Home » Cirebon » Tidak Diterima oleh Warga Cirebon, Tiga Eks Gafatar Dipulangkan ke Lampung

Tidak Diterima oleh Warga Cirebon, Tiga Eks Gafatar Dipulangkan ke Lampung

CIREBON – Tiga mantan anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tersisa di Balai Pelatihan Kerja (BLK) Plumbon akhirnya dikembalikan lagi ke kampung halamannya, di daerah Lampung. Pasalnya ketiga warga ini sempat mendapatkan penolakan dari warga Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Ketiga mantan anggota Gafatar tersebut diantaranya Edi Suprianto (50) Suami, Alifah Hera (51) Istri, serta putranya Ilham Fauzi (20). Ketiganya merupakan satu keluarga, yang sempat terombang-ambing di Kabupaten Cirebon, lantaran tidak mendapatkan izin dari warga Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung.

Dengan tidak diterimanya warga mantan gafatar itu, karena ketiga warga tersebut bukan termasuk warga Kedungjaya, melainkan hanya perantauan dari wilayah Lampung ke Cirebon dengan tujuan untuk mengais rejeki dikota udang ini. Edi Suprianto (58) mengatakan, bahwa dirinya akan segera pulang kekampung asalnya, yakni didaerah Lampung, karena diwilayah Cirebon sendiri sudah tidak diterima lagi. Menurutnya ia dan anak istrinya akan menumpang dirumah saudaranya terlebih dahulu, karena dirinya sudah tidak memiliki harta lagi, bahkan rumahpun ia tak punya.

“Nanti habis dari Kantor Dinas sosial, kami satu keluarga akan menumpang  di rumah saudara saya yang ada dilampung, karena saya sendiri rumah sudah tidak punya, harta juga sudah habis karena dibawa kekalimantan,“ katanya sesaat sebelum dipulangkan, Rabu (3/2/2016).

Masih dikatakan Edi, bahwa dirinya mengikuti Gerakan Gafatar itu semenjak tahun 2015, saat dirinya berada diwilayah Bekasi dan sampai ia dan keluargannya berangkat kekalimantan. Menurutnya bahwa kegiatan gafatar ini tidak berbau unsure agama, akan tetapi murni bakti sosial dan bercocok tanam. “kami semenjak ikut gafatar tidak ada gerakan-gerakan dakwah ataupun berbau agama, kami ini murni bercocok tanam mas, kita lihat dimana letak kesesatannya, bertani kok dibilang sesat, bagaimana ini, “jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cirebon, Maryono, mengatakan, bahwa ketiga mantan gafatar itu, pihaknya akan memulangkannya ke Daerah Lampung, karena hal itu atas dasar kemauan ketiga warga itu, karena diwilayah Kedawung sendiri sudah tidak diterima dengan alasan bukan asli warga kedawung. “Kita pulangkan ke Lampung itu atas dasar kemauan tiga warga itu sendiri, kami akan anter sampai keterminal, dan kami beri uang saku untuk biaya perjalanan dan biaya hidup di Lampung untuk sementara,“ katanya.

Dengan pemulangan ketiga warga itu, dengan melakukan penandatatangan kesepakatan untuk tidak kembali lagi ke organisasi Gafatar, jika memang setelah sesampainya diwilayah Lampung ketiganya kembali, hal itu diluar tanggungjawabnya. “Kita suruh tanda tangan perjanjian, agar tidak kembali lagi dengan organisasi tersebut, jika dilingkungannya membuat keributan dengan kembalinya ke organisasi itu, kami sudah tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. (gfr)

One comment

  1. petinggi Gafatarnya gmana?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*