Home » Dunia » Balita 4 Tahun Divonis Penjara Seumur Hidup karena Membunuh dan Mengancam Tentara

Balita 4 Tahun Divonis Penjara Seumur Hidup karena Membunuh dan Mengancam Tentara

SUNGGUH tak masuk akal, seorang balita berusia 4 tahun divonis hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan pembunuhan, perusakan, serta mengancam tentara dan polisi. Parahnya, semua dakwaan itu dilakukan ketika si balita masih berusia satu tahun.

Dilansir dari Koran the Independent, Sabtu (20/2), seorang balita berusia empat tahun bernama Ahmad Mansur Karmi, harus mendekam di balik bui selama seumur hidup. Pengadilan di Ibu Kota Kairo, Mesir, menyatakan, balita laki-laki itu bersalah atas empat kasus pembunuhan, delapan kasus percobaan pembunuhan, perusakan properti, serta mengancam tentara dan polisi. Semua dakwaan itu dilakukannya ketika tiga tahun lalu, saat si balita masih berusia satu tahun.

Dalam sidang vonis itu, balita Ahmad Mansur Karmi tidak hadir. Ahmad rupanya termasuk satu di antara 115 terdakwa yang dihukum penjara seumur hidup atas kasus yang terjadi pada awal 2014. Pengacara bernama Faisal al-Sayd mengatakan kepada the Jerusalem Post, nama Ahmad dimasukkan ke dalam daftar tanpa menyertakan surat akta kelahiran. Bocah itu lahir pada September 2012.

“Pasukan keamanan pemerintah memasukkan namanya dalam daftar terdakwa tapi kemudian kasus ini dibawa ke pengadilan militer dan bocah itu divonis in absentia. Ini membuktikan hakim tidak mempelajari kasus ini,” ujar al-Sayd.

Seorang pengacara lain menanggapi kasus ini dengan mengatakan, “Tidak ada keadilan di Mesir.”

Mesir saat ini dipimpin oleh presiden bekas panglima militer bernama Abdul Fatah al-Sisi setelah presiden terpilih Muhammad Mursi dikudeta pada 2013.

Hampir 40 ribu pendukung oposisi dipenjara oleh pemerintah sejak peristiwa kudeta itu. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*