Home » Bekasi » Kasus Korupsi Alat Incinerator, Anggota DPRD Dituding Terlibat

Kasus Korupsi Alat Incinerator, Anggota DPRD Dituding Terlibat

BEKASI – Mendalami dugaan kasus Korupsi Incinerator di Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Muharmansyah Boestari, Kamis (14/4).

Pemanggilan yang dilakukan kedua kalinya itu, Dr.Ari sapaan akrab Muharmansyah Boestari didampingi oleh Pengacaranya, yakni Yusnaniar. Ironisnya, Yusnaniar menyebut ada salah satu anggota DPRD ‎yang terlibat dalam kasus ini.

Kasi Pidsus Kejari Cikarang, Rudy mengatakan, pemanggilan yang dilakukan ini terkait tentang mesin penghancur limbah kesehatan (Incinerator). Atas dugaan kasus korupsi Incenator itu, negara dirugikan sekitar Rp.1 Milyar lebih.

“Belum dilakukan penahan (terhadap Dr Ari), kita masih menunggu pengembalian. Dan dari audit BPK itu kerugiannya sebanyak Rp.1,8 Milyar,” beber Rudy.

Ia menjelaskan, saat ini Dr.Ari sudah memulangkan uang sebesar Rp.500 Juta dan ia sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dalam penentapan tersangka itu, lanjut Rudy, ada satu orang tersangka lagi yang berinisial AM. Dimana AM adalah salah satu anak buah dari Dr.Ari di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Kasus ini masih proses penyidikan dan akan kita tunggu. Sampai saat ini (Dr.Ari) masih koperatif. Sudah ” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Dr.Ari ketika usai diperiksa penyidik di Kejari enggan berkomentar terhadap rekan wartawan. Ia melimpahkan kepada Pengacaranya.

“Saya kaya artis di foto-foto,” singkatnya sambil terburu-buru menaiki kendaraan roda empatnya.

Mendampingi sebagai Pengacara Dr Ari, Yusnaniar menambahkan, untuk masalah ini kliennya tidak akan melakukan Prapeadilan.

“Mengenai alat Incinerator dan ada 17 pertanyaan dari penyidik. Klien kita disini sebagai pengguna anggaran,” tuturnya.

Saat ditanya apakah akan ada saksi yang akan meringankan kliennya, kata dia ada. Dan akan di hadirkan di Kejari. Ia juga menyatakan, bahwa dalam kasus ini bukan hanya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Diduga adapula oknum Anggota DPRD yang ikut tersangkut. Untuk oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga tersangkut, dirinya hanya menyebutkan inisial TM.

“Iya ada yang terlibat anggota dewan Taih Minarno, karena ini menurut kami dia (Taih) yang mengaspirasikan pengadaan alat penghancur kesehatan. Dalam hal ini kita harus koperatif, dan akan ada saksi yang meringangkan dan ada 2 saksi yang dihadirkan disini (Kejari) nanti,” terangnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*