Home » Bekasi » Jejen Resmi Jabat Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Jejen Resmi Jabat Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Jejen Resmi Jabat Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

BEKASI – Jejen Sayuti selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, kini resmi menjabat Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menggantikan Eka Supriatmaja, setelah dilakukannya rapat paripurna pengesahan yang dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (1/11).

Jejen gantikan Eka, karena Eka Supriatmaja saat ini sedang mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022 dengan disandingkan petahana Neneng Hasanah Yasin. Wakil Ketua DPRD, Mustakim yang mempimpin rapat paripurna tersebut, mengatakan, pada rapat itu sebanyak 30 anggota DPRD menghadirinya dan langsung mengketuk palu atas hasil paripurna di mana Jejen Sayuti resmi menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua Mustakim yang telah memimpin rapat paripurna dan menyerahkan palu pimpinan rapat kepada saya. Selaku pimpinan dewan yang melaksankan tugas Ketua Dewan, perlu kami sampaikan dan tentunya kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan untuk bersama – sama menuntaskan tugas-tugas lembaga ini,” kata dia.

Diakuinya, dalam waktu dekat ini, pembahasan yang dilakukan dewan adalah pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2017, selanjutnya ada pembahsan pansus-pansus terkait dengan rancangan perda yang perlu segera dibahas serta agenda-agenda dewan lainnya.

“Melanjutkan pembahasan KUA PPAS, kemudian ada Nota Bupati, Paripurna Istimewa. juga dilanjutkan pebahasan APBD 2017 dan pengumuman Calon Ketua Definitif, dan hari ini kita akan melaporkan ke Gubernur akan pemberhentian Eka Supria Atmaja, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*