Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Kocar-kacir Hindari Razia, Puluhan Pemotor Akhirnya Kena Tilang Juga

Kocar-kacir Hindari Razia, Puluhan Pemotor Akhirnya Kena Tilang Juga

TASIK – Puluhan pengendara sepeda motor pada Oprasi Lalulintas Zero Kenalpot Bising awal 2017 yang dilakukan Sat Lantas Polres Tasikmlaya Kota di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideng, Kota Tasikmlaya, nekad balik arah. Aksi menghindari petugas tersebut membahayakan keselamatan pengendara dan mengganggu ketertiban kendaraan lain.

Pantauan di lokasi, puluhan pengendara sepeda motor kocar-kacir melihat adanya operasi yang digelar petugas Satlantas Polresta Tasikmlaya Kota. Bahkan para pemotor hingga menaiki trotoar dan melawan arus lalu lintas. “Mereka yang rela menaiki trotoar dan melawan arus, lantaran tak memakai helm dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta Memakai Kenalpot Bising. Tapi, mereka semua berhasil kami cegah dan kami lakukan penilangan,” kata Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Arif Fajarudin,Sik, Senin (09/01/2017)malam.

Tak hanya pengendara sepeda motor yang dilakukan pemeriksaan, beberapa pengendara roda empat pun tak luput dari pemeriksaan petugas. “OPS Lalulintas Zero Kenalpot bising 2017, kami memberikan surat tilang kepada pulahan pengendara, baik roda dua dan empat. Tindakan tegas itu kami berikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas dan tidak mengantongi kelengkapan surat-surat terutam pengendara yang mengunakan kenalpot bising karena ini program terbaru dalam menbersihak pengendara yang mengunakan kenalpot bising,” lanjutnya.

Dalam oprasi lalu-lintas tersebut polisi menemukan pengendara pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur kemudian pengendara yang masih di bawah umur tersbut di lakukan sangsi tilang oleh petugas. Salah satu pengendara yang masih di bawah umur ridwan Solihin (12) waraga indihiang mengaku saat ditanya petugas kepolisian berdalih mau pulang ke indihang usai disuruh orang tuanya membeli martabak.

Kapolres Juga menuturkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menaati tata tertib lalu lintas serta di larang mengunakan kenalopt bising karena mengangu ketertiban dan keamanan warga kota tasikmlaya dan Menciptakan Kota Tasikmlaya Zero Knalpot Bising. “Untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas, akan terus digelar Sat Lantas Polres Tasikmlaya Kota,” tutupnya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*