Home » Cirebon » GNPK Siap Beberkan Bukti Rekaman Janji-janji Sunjaya Pasca Nikah Siri Ke DPRD

GNPK Siap Beberkan Bukti Rekaman Janji-janji Sunjaya Pasca Nikah Siri Ke DPRD

CIREBON – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GNPK penuhi panggilan Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon. Menurut salah satu perwakilan LBH GNPK, Hamzah Hariri pihaknya kedatangannya ke Fraksi Nasdem ini ialah atas dasar undangan dari Fraksi Nasdem itu sendiri. Kaitannya dengan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh Elly Indriyanti. “Kami diundang, kami mengadukan pelaporan atas nama Elly Indriyanti, karena menurut saya ini bukan hanya ranah kepolisian namun DPRD pun punya hak sesuai dengan undang-undang,” katanya kepada wartawan, Rabu (5/4/2017).

Pemanggilan atas dirinya ke Fraksi Nasdem ini salah satunya fraksi ini menginginkan dan ingin tahu alur cerita pernikahan siri antara Bupati Cirebon Sunjaya dengan Elly Indriyanti. “Ya saya berharap ada sikap yang tegas dan menjadi kewajiban tugas DPRD untuk menyelesaikan kasus ini. Alhamdulillah bukan hanya fraksi Nasdem tetapi fraksi PKS pun juga sudah menunjukan kesiapan untuk melakukan hal yang sama seperti fraksi Nasdem,” ungkapnya.

Dikatakan Hamzah, pihaknya akan menggelar bukti-bukti rekaman, tentunya atas dasar keingingan permintaan dari DPRD yakni dimulai dari semua fraksi mengirim surat ke kuasa hukum. “Ada rekaman, tetapi rekaman ini tidak sembarangan kita beberkan, kami meminta permohonanan bukti dan rekaman-rekaman fraksi secara tertulis mengirimkan ke kami, nanti rekaman itu kami gelar,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, sepenggal percakapan dari rekaman tersebut belum bisa dibeberkan dan ungkapkan dihadapan media. “Tunggu saat yang tepat ya. Dan saya mengakui penipuan itu tidak pernah dilakukan, karena kami tidak mempunyai bukti yang menunjukan kalau setelah nikah siri diberikan mobil, rumah dan transfer setiap bulan dengan nominal 10 juta perbulan, tapi seyogyanya perjanjian pekerjaan setelah menikah seharusnya direalisasikan, tapi sampai saat ini tidak,” katanya.

Pengasuh Ponpes Babakan Ciwaringin menambahkan, pihaknya menjamin kasus ini tidak akan 86 (damai, red) dan akan menuntaskan kasus ini sampai selesai. “Jauh kemungkinannya ya kita mengarah ke 86 karena kita sudah teruji selama 15 tahun ini kita tidak pernah seperti itu dan berhasil semuanya. Bahkan saya jamin persoalan ini akan berkembang kemana-mana seperti harta kekayaan, gratifikasi tenaga kerja tim sukses Sunjaya dan pasti akan kita gelar semua,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Sukaryadi mengungkapkan hak angket DPRD bisa dilaksanakan minimalnya memenuhi syarat yang telah ditentukan, minimalnya dua fraksi dan berangggotakan 7 anggota. “Kita akan mendorong seluruh fraksi agar mengikuti kita, karena hak angket itu minimalnya dua fraksi dan berangggotakan 7 anggota DPRD,” kata Sukaryadi.

Dikatakan Sukaryadi, pihaknya fraksi Nasdem sangat optimis, karena ini suatu tanggung jawab sebagai anggota DPRD bahwa pendopo itu adalah aset pemerintah daerah, dan pendopo itu sangat dihormati dan disakralkan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. “Proses ini harus ditindaklanjuti karena ini adalah moral penghinaan terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon, pelecehan terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon karena seorang bupati dalam posisi nikah siri di Pendopo dan ini pedoman kami melakukan hak angket ini,” ungkapnya.

Diakhir Sukaryadi menuturkan, pihaknya mendengar secara langsung rekaman percakapan Bupati Sunjaya dengan Elly Indriyanti, menurutnya ini sudah keterlaluan dan membuatnya marah. “Yang membuat saya marah ini kelakuan Bupati Cirebon menikah siri didalam Pendopo. Dan meskipun saya sudah mendengar saya tidak mau membuka kepada media hari ini, biarkan proses rekaman percakapan tersebut menjadi alat bukti,” tukasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*