Home » Cirebon » Insentif BPJS 2017 Belum Dibayarkan Oleh RSUD Waled, Kenapa?
WAWANCARA - Direktur RSUD Waled, dr H Budi Setiawan Soenjaya saat diwawancarai sjumlah wartawan.

Insentif BPJS 2017 Belum Dibayarkan Oleh RSUD Waled, Kenapa?

CIREBON – Belum juga tuntas sejumlah pengusutan kasus korupsi di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon, kali ini muncul lagi kabar tak sedap lainnya terkait kinerja manajemen RSUD Waled dalam hal pembayaran Insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS tahun 2017.

Salah satu pihak yang mengeluhkan hal ini adalah Mantan Wadir Umum dan Keuangan RSUD Waled, Ali Mughayat. Ia mengatakan, insentif yang menjadi haknya terhitung dari bulan April, Mei dan awal Juni tahun 2017 tak kunjung dibayarkan oleh manajemen RSUD Waled di era kepemimpinan Dirut Budi Soenjaya ini.

“Tidak tahu alasannya apa, sampai Juli 2018 ini, atau sudah satu tahun lebih sejak saya keluar dari RSUD Waled, insentif itu belum saya terima,” ungkapnya baru-baru ini.

Ia pun sudah mempertanyakannya kepada jajaran manajemen, termasuk bagian keuangan di RSUD Waled yang biasa melakukan transfer pembayaran insentif JKN ini. “Saya sudah menanyakan baik-baik, tapi belum ada realisasi apa-apa. Kata pegawai yang biasa transfer, bilangnya nunggu perintah Dirut,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dirut RSUD Waled Budi Soenjaya memerintahkan Yayan Rusdiana selaku Wadir Umum dan Keuangan RSUD Waled untuk memberikan jawaban kepada wartawan. Yayan mengatakan, kalau insentif yang dimaksud sudah ada dan tinggal dibayarkan. “Uang sudah ada, tinggal diambil saja oleh Pak Ali. Kenapa harus langsung, karena ada yang harus ditandatangani untuk SPJ,” jelasnya.

Mendapat jawaban tersebut, Ali merasa janggal, pasalnya pada pembayaran-pembayaran insentif sebelumnya selalu dengan transfer dan tidak berbelit seperti ini. “Semuanya dengan sistem transfer, silahkan bisa tanya dokter atau siapapun penerima insentif BPJS. Kalau masih harus diambil itu namanya kemunduran dong dan membuka celah terjadinya pelanggaran. Apalagi saya sekarang sudah pensiun, jadi ada etika-etika yang harus dijaga,” ulas Ali Mughayat.

Kalau pun diambil langsung, kata dia, hal itu sifatnya insidentil. Misal saat seorang pegawai memiliki utang kepada RS, sehingga perlu ada SPJ atau laporan terpisah. “Dan perlu diketahui, saya tidak memiliki utang atau pinjaman apapun kepada RSUD Waled. Silahkan bisa dicek,” tegasnya.

Ia bahkan mengulas kembali pola pembayaran insentif saat masih menjabat sebagai Wadir. Saat itu, Yayan lah yang baru keluar dari RSUD Waled (sebelum kembali dan menjabat sebagai Wadir). “Waktu itu, saat pak Yayan yang keluar dari RS, langsung ditransfer kok insentifnya, tidak perlu lagi datang ke RS,” ujarnya sambil menyebutkan bahwa yang diteransfer kepada Yayan yakni untuk pembayaran insentif pada Januari dan awal Februari 2016 lalu. Adapun pembayarannya dilakukan pada Maret 2016. “Prinsipnya begitu dananya cair langsung dibayarkan, langsung ditransfer,” ucapnya, Rabu (25/7/2018).

Mendapat kabar tersebut, Yayan kembali dikonfirmasi JP via telepon, pada Kamis (26/7/2018) guna memastikan pola pembayarannya, apakah memang wajib diambil atau ditransfer. “Nanti saya runding dengan yang lain biar ditransfer ke Pak Ali,” ujarnya.

IGD BARU – Inilah Gedung IGD RSUD Waled yang menelan anggaran Rp 4,7 miliar. Hingga kini belum juga dioperasikan.

Inspektorat: Nanti Kita Periksa! Kalau Tahun Lalu, Mestinya Sudah Tuntas 

Tak sampai disitu, JP juga mengkonfirmasikan masalah ini kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon. Nawita, selaku Pembina Auditor di Inspektorat tampak kaget. “Ini kan baru ketahuan, kalau (pembayaran insentif itu) tahun lalu, mestinya sudah tuntas,” katanya.

Pihaknya juga berjanji akan memeriksa kembali RSUD Waled, setelah pemeriksaan di desa-desa tuntas. “Nanti diperiksa oleh tim. Kalau sudah, mana buktinya, siapa yang nerima. Dari dana yang disediakan, mana bukti pencairannya. Kalau belum, kenapa. Nanti kita periksa,” tandas Nawita.

Ditanya soal kapan waktu pemeriksaan itu, Ia menjawabnya singkat. “Pokoknya nanti ada surat perintahnya. Yang pasti setelah pemeriksaan desa-desa,” pungkas Nawita. (crd/gfr/jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*