Home » Cirebon » HUT ke-23, MAN 4 Cirebon Berhasil Tambah Aset Kemenag Puluhan Miliar Rupiah

HUT ke-23, MAN 4 Cirebon Berhasil Tambah Aset Kemenag Puluhan Miliar Rupiah

CIREBON – Kerja keras dari jajaran Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Cirebon akhirnya berbuah manis. Setelah sekian kali pergantian kepemimpinan, akhirnya di era Kepala Sekolah Drs H. Imron Rosyadi M.Ag, MAN 4 Cirebon bisa memliki legal formal sekolah berupa sertifikat. Dengan terbitnya sertifikat ini, MAN 4 Cirebon secara otomatis telah menambah aset Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebesar puluhan miliar rupiah. Luar biasa!

SERAHKAN – Penyerahan sertifikat tanah MAN 4 Cirebon dari Kepala Sekolah MAN 4 Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi,M.Ag. kepada Kepala Kemenag Kab. Cirebon Drs. H. Mujayin, M.Pd.I disaksikan Camat Pabuaran, Kuwu Pabuaran Lor, dan Mantan Kepala MAN Ciledug.

Diwawancarai Jabar Publisher secara khusus di ruang kerjanya, Jumat (1/11/2019), Imron Rosyadi menceritakan sekelumit perjuangan untuk bisa mewujudkan cita-cita memiliki sertifikat tersebut. “Yang pertama saya mengucapkan terima kasih kepada atasan, atas kepercayaan menjadi pimpinan sebagai Manager MAN 4 Cirebon. Pertama masuk ke sini saya langsung melaksanakan SWOT guna memajukan pendidikan, tenaga pendidik, SDM, juga sarpras. Dan ternyata setelah saya evaluasi, ada hal yang paling krusial yakni tentang legal formal tanah MAN 4 Cirebon, sehingga saya berusaha keras untuk mengurusnya,” ungkap Imron mengawali wawancara.

Ia menjelaskan, saat itu status tanah MAN 4 Cirebon yakni hak guna pakai dan itu pun sudah kadaluarsa sejak 10 tahun lalu. Akhirnya, Imron berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Cirebon dan BPN Kabupaten Cirebon termasuk membuat alur sejarah tanah MAN 4 Cirebon, yang awalnya adalah peralihan dari Yayasan, dimana prosesnya juga masih belum tuntas.

“Alhamdulillah, meski kabar yang beredar katanya rumit dan sulit sekali mengurusnya, namun hanya dalam waktu 10 bulan kami bisa menyelesaikannya. Boleh dibilang, prosesnya berjalan sangat mulus sekali. Terima kasih juga atas kesigapan Kemenag Kabupaten Cirebon yang sudah membuatkan surat keterangan tentang tanah, sehingga kini sudah menjadi hak milik Kementerian Agama RI yang dikuasakan kepada MAN 4 Cirebon,” terangnya.

Yang lebih istimewa, proses rampungnya sertifikat tanah tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) MAN 4 Cirebon. Sehingga tak berlebihan jika keberhasilan ini adalah kado paling monumental selama MAN 4 Cirebon berdiri. “Secara kebetulan, selesainya sertifikat tersebut bertepatan dengan HUT MAN 4 Cirebon ke 23 atau tepatnya hanya terpaut 10 hari setelah perayaan HUT. Dan saat itu, acaranya juga dihadiri Kabid Madrasah Kemenag Jabar,” kata Kepsek asal Buntet Pesantren ini.

MONUMENTAL – Terbitnya sertifikat tanah MAN 4 Cirebon menjadi kado HUT paling monumental.

Ditanya JP, bagaimanakah respon Kemenag RI saat mendapat kabar bahwa MAN 4 telah berhasil menambah aset kemenag RI dengan jadinya sertifikat, Imron menjawabnya lugas. “Respon mereka takjub karena sekian tahun sudah diuruskan mandeg, dan alhamdulillah sekarang legal formal sudah ditangan. Tentu kami merasa sangat sanfat bahagia dengan kepengurusan dan capaian yang monumental ini,” jelasnya.

Lalu berapakah nilai aset yang sudah ditambahkan MAN 4 Cirebon untuk negara dalam hal ini Kemenag RI, dengan terbitnya sertifikat tanah tersebut? Ia mengungkapkan, bahwa di wilayah Pabuaran harga tanahnya mencapai 15-17 juta rupiah per bata. Jadi kisaran Rp 5 miliar untuk tanahnya saja. Jika dihitung berikut bangunan mungkin bisa sampai 20 miliar rupiah. Dan itu sudah masuk atau tercatat sebagai aset kemenag,” imbuhnya.

Imron juga tak melupakan sejumlah pihak yang telah membantunya hingga keberhasilan ini berhasil diraih yakni Bendahara, Para wakasek, terutama Waka Sarpras Abdul Basit, komite sekolah dan semua pihak yang sudah membantu selama proses penerbitan sertifikat. “Mudah-mudahan capaian ini juga bisa menjadi jariyah juga bagi kami,” singkatnya.

Harapannya, dengan terbitnya sertifikat tersebut MAN 4 Cirebon bisa lebih maksimal dalam mendapatkan bantuan, terutama bantuan fisik. Mengingat dalam klausul, syarat utama untuk mendapatkan bantuan adalah legal formalnya. Dan selama kurun 23 tahun, bantuan yang diberikan kepada MAN 4 Cirebon relatif kurang maksimal karena status tanahnya bukan sertifikat hak milik.

“Saya terobsesi sekali merubah pandangan, meski kita berada di pinggiran Cirebon, tapi kita adalah sekolah pilihan, bukan sekolah pinggiran. Untuk itu saya berharap kami bisa lebih diperhatikan lagi dalam rangka mewujudkan visi sekolah yang hebat dan bermartabat. Perlu support dari semua baik berupa bimbingan, arahan, juga bantuan fisik dan non fisik,” tandasnya.

Ada sejumlah sarana juga fasilitas sekolah yang memang perlu dibangun dan direvitalisasi. Seperti halnya laboratorium sekolah yang harus dipisah antara lab biologi, fisika dan kimia. Saat ini baru ada satu ruang lab di MAN 4 Cirebon. Keberadaan perpustakaan sekolah yang kurang luas. Perlu pembangunan ruang multimedia agar proses KBM lebih optimal. “Selain itu yang paling pokok adalah revitalisasi tempat ibadah. Kita memang sudah ada musholla tapi kurang reperesentatif dan juga perlunya toilet untuk siswa,” rinci Kepsek MAN 4 Cirebon.

Secara tersirat, Ia juga menyampaikan permohonan khususnya kepada pemerintah terkait ajuan bantuan MAN 4 Cirebon yang hingga akhir tahun ini masih terpending. “Dengan terbitnya Legalitas formal ini, kiranya bantuan bangunan ruang kelas baru (RKB) yang sementara ini ‘mandeg’ mohon juga kiranya bisa untuk Di ‘Jama’ Ta’khir’ kan, asal jangan ‘Di Qoshor’,” seloroh Imron dengan gaya santrinya yang khas, sambil tersenyum.

Terakhir, Ia juga menyatakan siap membantu, ketika ada sekolah lain yang membutuhkan sharing informasi tentang pengurusan sertifikat sekolah seperti MAN 4 Cirebon. “Silahkan, kita selalu terbuka, manakala diminta bantu untuk sharing pengalaman atau tukar informasi yang beriaktan dengan kepengurusan sertifikat sekolah,” pungkas Imron Rosyadi. (jay/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*