Home » Bekasi » Polres Metro Bekasi, Ungkap Penangkapan Kelompok Begal Bersenjata Api

Polres Metro Bekasi, Ungkap Penangkapan Kelompok Begal Bersenjata Api

.

BEKASI – Aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api dan senjata tajam pada hari Sabtu (4/7/2020) lalu, yang terjadi di warnet MPV di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara berhasil diungkap jajaran Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan dalam keterangan pers mengatakan, kronologi berawal dari aksi para tersangka menjalankan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir didepan warnet MPV Games, Kampung Cabang, RT 01 RW 02, Desa Karang asih, apesnya aksi mereka dipergoki oleh seorang warga.

“Tersangka berhasil melepaskan diri, lalu kabur ke arah tersangka lainnya yang menunggu. Saat itu juga kedua tersangka jatuh karena bertabrakkan, karena panik sambil berusaha melepaskan diri dari kejaran warga, barang bukti senjata api yang mereka bawa akhirnya dibuang,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Senin (6/7/2020).

Kedua tersangka IS dan DE pada akhirnya berhasil ditangkap oleh warga, dan untuk kemudian diserahkan ke Mapolsek Cikarang Utara.

“Saat kita minta menunjukkan tempat tongkrongannya, salah
satu tersangka berusaha melarikan diri dan anggota kita memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit sepeda motor, satu buah kunci leter T beserta enam belas anak kunci T, satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru dan dua bilah senjata tajam.

“Dari hasil pengembangan kami dapatkan tiga nama tersangka lainya yaitu As, DA dan DW, dimana ketiganya kini masih dalam pengejaran” tambah Kombes Pol Hendra Gunawan.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 KUHP serta pasal 1 dan 2 UU darurat 1950 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (De)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*