Home » Cirebon » DPUPR Kab Cirebon Ungkap Fakta “Kenapa Jalan Rusak Belum Diberesin”

DPUPR Kab Cirebon Ungkap Fakta “Kenapa Jalan Rusak Belum Diberesin”

CIREBON – Hampir setiap hari, ada saja masyarakat yang mengeluh soal kerusakan jalan khususnya di Kabupaten Cirebon. Tak sedikit pula warga yang memiliki pola pikir, ‘bayar pajak lancar kok jalannya rusak parah’ atau mungkin ada juga yang menerka-nerka ‘itu dinasnya ngapain saja kerjanya, kok jalannya gak cepet diberesin?’

TANYA INFRASTRUKTURKepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, R. Tomy Hendrawan, ST saat diwawancarai Tim JP soal infrastruktur.

Nah, berangkat dari pertanyaan klasik yang tak terjawab tuntas ini, mengetuk redaksi JP untuk melakukan wawancara khusus dengan Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, R. Tomy Hendrawan, ST. Kala itu Tim JP sengaja datang malam-malam guna menemui satpam untuk dibuatkan janji bertemu Kadis DPUPR atau bidang yang berkaitan dengan infrastruktur.

Di luar dugaan! Ternyata para pejabat di sana, termasuk Kepala Dinas PUPR Iwan Rizki, masih menggelar rapat guna merumuskan langkah & ikhtiar terbaik bersama bidang-bidang terkait. Mereka juga tengah memformulasikan penanganan jalan rusak berbasis aplikasi. 

Kembali kepada penanganan jalan rusak, Kabid Binamarga DPUPR Kab Cirebon menjelaskan bahwa DPUPR selalu serius dalam menyikapi berbagai permasalahan khususnya infrastruktur. Lalu mengapa banyak jalan rusak yang belum diperbaiki? Dengan paparan yang lugas dan sistematis, Pak Tomy begitu dia akrab disapa menjelaskan, jika hal itu sangat berkaitan dengan keterbatasan anggaran. Ibarat pribahasa, ingin berlayar tak kuat menarik jangkar.

“Kita tidak leha-leha dalam menangani infrastruktur jalan. Tahun 2020 dan 2021 support kita hanya 14% akibat adanya refocusing pandemi covid. Dan dampaknya dirasakan hingga tahun 2022 ini,” ungkapnya, Kamis (28/7/2022).  

Tomy menjelaskan, jalan yang kewenangannya berada dibawah naungan DPUPR Kab Cirebon mencapai 1.240,3 km pada tahun 2020. Menurut hasil survey, yang mengalami rusak berat sebanyak 69 km. “Akhir 2021, karena efek refocusing angkanya berubah menjadi 101 km. Tahun ini anggaran mulai sedikit stabil, kita bisa meningkatkan rekonstruksi jalan 50,5 km sehingga tinggal 50 km lagi. Dengan catatan jalan yang sudah dalam kondisi baik harus terpelihara secara rutin,” ulasnya.

Kabid Binamarga juga memaparkan soal kategori penanganan jalan yang mencakup 3 hal yakni pemeliharaan rutin jalan dalam kondisi mantap, kegiatan pemeliharaan jalan periodik untuk memelihara kegiatan jalan rusak dan peningkatan jalan untuk mendukung jalan-jalan yang sifatnya rusak berat.

Diakhir wawancara, Tomy menjelaskan kategori kerusakan jalan yang mencakup empat macam yakni kondisi jalan baik dan sedang masuk dalam kategori jalan kondisi mantap. Ada pula kategori rusak ringan dan rusak berat.

“Dari 1.038 km, di APBD murni 2022 hanya bisa support 307 km, jadi baru sepertiganya saja dari kebutuhan yang ada. Untuk itu, mohon doanya di tahun 2023 baik dari APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten, baik dari DAK reguler atau penugasan lebih sedikit bernapas untuk pembangunan infrastruktur. Mudah-mudahan saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPUPR Kabupaten Cirebon juga sudah mendatangi sejumlah stakeholder di tingkat pusat seperti Kementerian PUPR, Bapernas, bahkan DPRRI guna mengakses berbagai program terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat. Ingat, jalan mantap ekonomi lancar. (jay)

MULUS – Jalan di Kec Pasaleman, Kab Cirebon yang dulu rusak berat kini mulus dan halus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*