Home » Cirebon » KPU Kab Cirebon Sampaikan Kabar Baik: Honor PPK, PPS & KPPS Naik

KPU Kab Cirebon Sampaikan Kabar Baik: Honor PPK, PPS & KPPS Naik

CIREBON – Kabar baik bagi calon petugas ad hoc Pemilu 2024 yang mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pasalnya mereka akan menerima honor yang jauh lebih besar dari pemilu sebelumnya. Jumlahnya pun bervariasi sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab. 

DISKUSI – KETUA KPU KAB CIREBON (KIRI) DAN ANGGOTA KPU KAB CIREBON (KANAN) SAAT BERDISKUSI DENGAN PEMRED JP SOAL TAHAPAN PEMILU 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr. H. Sopidi, MA saat Pemimpin Redaksi JP, berkunjung ke Kantor KPU, Rabu (3/8/2022). “Pemilu 2024 yang digelar serentak ini ada beberapa perbedaan dengan pemilu sebelumnya. Antara lain lebih berbasis IT, kerja team of team dan adanya kenaikan honor bagi PPK, PPS dan KPPS,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, rencana honor ad hoc yang diusulkan naik untuk pemilu 2024 yakni PPK dari Rp 1,85 juta menjadi Rp 3 juta; Sekretariat PPK dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2,45 juta;  PPS dari Rp 900 ribu menjadi Rp 2 juta; dan sekretariat PPS dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1,9 juta. Adapun anggaran pemilu 2024 secara global yakni sebesar Rp 76,6 triliun dengan pencairan bertahap sesuai tahapan.

Sopidi menjelaskan, merujuk pada fenomena pemilu sebelumnya, tak sedikit petugas pemilu yang sakit hingga meninggal dunia, baik karena adanya penyakit bawaan, kelelahan, termasuk karena faktor usia. Menyikapi hal itu, KPU Kab Cirebon juga sedang menunggu petunjuk teknis terkait kriteria petugas ad hoc yang akan direkrut nantinya.

“Nanti kita lihat seperti apa mekanisme soal badan ad hoc ini dari KPU Pusat. Yang pasti pemeriksaan kesehatan menjadi prioritas utama agar fenomena serupa tidak terulang lagi di Pemilu 2024. Hingga saat ini daerah masih menunggu intruksi lebih lanjut, karena per Januari 2024 tim ad hoc ini harus sudah terbentuk,” tandasnya.

Pembeda lainnya yakni dalam soal penggunaan anggaran yang lebih mengedepankan konsultasi dengan KPU Pusat. Penggelontoran anggaran juga tidak dilakukan sekaligus seperti pemilu sebelumnya, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai dengan agenda dan tahapan.

“Jadi KPU betul-betul berhati-hati dalam kontrol anggaran. Dan untuk kegiatan yang sifatnya tahapan pemilu, KPU Pusat sudah menginstruksikan KPU di daerah termasuk Kab Cirebon agar tidak melakukan inisiatif di luar ketentuan tahapan. Seperti halnya soal kemitraan, konsolidasi institusional, dan semacamnya itu dilakukan dengan controling ketat dan mengedepankan skala prioritas,” tandasnya.

Sementara itu, Ujang Kusumah Atmawijaya S.Pdi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab Cirebon menambahkan, saat ini KPU Cirebon tengah melaksanakan agenda tahapan pendaftaran, verifikasi, penetapan partai politik peserta pemilu 2024. “Masa tahapan ini berlangsung selama 4 bulan start dari tanggal 1 Agustus. Di tanggal 15 Agustus – 4 September kita lakukan verifikasi guna mengkroscek apakah ada kegandaan atau tidak,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa KPU telah melakukan banyak inovasi termasuk soal data pemilih yang kini bisa diakses lebih mudah, cepat dan aman.  “Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu Mobile. Aplikasi ini akan memudahkan pemilih mengecek status hak pilihnya di ponsel masing-masing,” ujar Kang Ujang sambil mencoba memasukan NIK Tim JP melalui ponselnya. (jay)

TAHAPAN DAN AGENDA PEMILU 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*