Home » Cirebon » Distanbunakhut Cirebon: Pupuk Bantuan, Gratis! Petani Harus Nebus, Itu Pelanggaran

Distanbunakhut Cirebon: Pupuk Bantuan, Gratis! Petani Harus Nebus, Itu Pelanggaran

CIREBON – Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (Distanbunnakhut) Kabupaten Cirebon bakal memanggil Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang telah melakukan pungutan liar (pungli) pada bantuan subsidi berupa pupuk dan bibit padi dari pemerintah yang telah diberikan kepada para petani di Kabupaten Cirebon. Sekertaris Distanbunakhut Kabupaten Cirebon, H. Muhidin menegaskan, pihaknya akan memanggil untuk memberi peringatan kepada Gapoktan yang berani melakukan pungutan tersebut.

“Kalau kelembagaannya itu kewenangan BKP5K (Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kuhutanan), tapi oknumnya atau gapoktannya yang melakukan itu saya akan undang, saya peringatkan, kedua kali kalau masih tetap seperti itu tidak usah diberikan bantuan lagi ke depannya,” ujar Muhidin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/11/2015).

Muhidin juga meminta maaf atas pungutan liar tersebut. Namun ia kembali menegaskan pungutan tersebut tidak dilakukan jajarannya di Distanbunakhut. Kepastian itu ia dapat setelah mengklarifikasikannya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah terkait. “Kalau ada indikasi petugas saya, mangga dilaporkan saja. Karena saya sudah menegaskan bahwa ini pupuk bersubsidi yang sudah ditanggung segalanya,” tegas Muhidin.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut terkait dengan upaya percepatan tanam di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui dinas terkait memberikan bantuan sebanyak satu kwintal pupuk dan dua kantong bibit seberat 10 kilogram, untuk setiap hektar lahan yang ada. “Pernah saya rapatkan dengan para kepala UPT-nya dengan PT Pupuk Kujang-nya Pak Yandi waktu itu, bahwa pupuk bersubsidi ini tanggung jawab pihak pemenang lelang yaitu PT Pupuk Kujang. Dalam hal ini Pupuk Kujang sampai ke kecamatan. Nanti kelompok petani ngambil sendiri ke kecamatan,” katanya.

Sementara menurut Ketua Gapoktan Tawangsari Jaya, Sartoni menuturkan, pungutan tersebut merupakan hasil musyawarah para petani di wilayahnya. Ia mengakui hasil pungutan tersebut digunakan untuk memenuhi kas organisasinya yang selama ini dibiarkan kosong.

“Gapoktan selama ini memerlukan anggaran untuk pengurasan irigasi agar kembali normal. Sementara anggaran iuran anggota belum ada. Jadi satu-satunya jalan dengan cara  seperti itu,” kata Sartoni sembari beralasan.

Ia menyebutkan bantuan yang diterima Gapoktan di sana sebanyak 10 ton pupuk dan empat ton bibit padi.

Bantuan tersebut menurutnya akan dibagikan kepada enam kelompok tani di wilayahnya. Keenam kelompok itu adalah kelompok tani Kandangsari, Caingansari, Barusari, Glitusari, Kebutsari dan Tawangsari. Masing-masing kelompok menurutnya beranggotakan 20-40 orang petani. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*