Home » Karawang » Gebang Karawang » Tercium Aroma Dugaan Korupsi, Panwaslu Karawang akan Dilaporkan ke Polda Jabar

Tercium Aroma Dugaan Korupsi, Panwaslu Karawang akan Dilaporkan ke Polda Jabar

KARAWANG – Dugaan korupsi di lembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karawang, terendus. Sejumlah element masyarakat telah menemukan adanya beberapa kejanggalan pada pengelolaan dana pengawasan pemilu kepala daerah di tahun 2015. Bahkan, salah seorang aktivis anti korupsi asal Kota Bandung akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Polda Jabar.

“Kami akan mempertanyakan secara hukum terkait pengelolaan anggaran Panwaslu dengan melaporkan ke polda Jabar,” ujar Elli Sinaga, aktivis anti korupsi asal Kota Bandung kepada jabarpublisher.com, Kamis (16/6/2016).

Kata dia, penggunaan anggaran pengawasan ada ketidakberesan yang dilakukan Panwaslu Karawang. “Ada ketidak beresan di tubuh Panwaslu Karawang terkait pengelolaan anggaran,” katanya.

Kepada wartawan, Elli menjelaskan bahwa timnya sudah turun di Karawang untuk melakukan penelusuran ke sejumlah objek yang berkaitan dengan realisasi anggaran penyelenggaran pengawasan yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang.

“Untuk mendapatkan akurasi alokasi penggunaan dana pengwasan pilkada sejak satu bulan lalu kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan penelusuran di kecamatan se Kabupaten Karawang,” jelasnya.

Hasil Penelusuran di lapangan yang dilakukan oleh tim sejak satu bulan yang lalu, alhasil kata Elli, telah ditemukan beberapa temuan yang mengarah kepada suatu dugaan korupsi. Pihaknya saat ini belum menyimpulkan kejanggalan penggunaan anggaran apa dilakukan secara tunggal oleh kesekretariatan Panwaslu Kabupaten atau melibatkan pihak lain sekretariat panwaslu kecamatan.

“Masih kita kaji dari hasil penelusuran yang di dapat oleh tim kami apa hasil kesimpulannya karena kami tidak akan terburu buru dan tidak mau gegabah,” terangnya.

Jika nanti, kata Elli dari hasil kesimpulan telah ditemukan adanya pelanggaran hukum yang merugikan uang negara, pihaknya akan menindaklanjutinya ke Polda Jabar.

Untuk diketahui, jelang pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang tahun 2015, Sekretariat Panwaslu Kabupaten Karawang menerima dana hibah dari pemerintah sebesar Rp10,6 milyar untuk penyelenggaraan pengawasan Pilkada yang digelar oleh KPUD Karawang beberapa waktu lalu. (plz)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*