Home » Artikel » Mengupas Peran Lembaga Wakaf NU Kabupaten Cirebon Dalam Momentum Hari Santri Nasional
FOTO BERSAMA - Jajaran LWP NU Kab Cirebon saat foto bersama. Tampak Ketua LWP PCNU Kab Cirebon Abdullah Syafi'i (paling kanan).

Mengupas Peran Lembaga Wakaf NU Kabupaten Cirebon Dalam Momentum Hari Santri Nasional

HARI SANTRI merupakan sebuah hari untuk memperingati peran besar kaum Kiai dan kaum Santri dalam perjuangannya melawan penjajah yang bertepatan dengan resolusi jihad dari Mbah K.H. Hasyim As’ari pada tanggal 22 oktober. Sejarah membuktikan para santri bersama dengan pejuang lainnya mempunyai peran yang sangat penting dalam merebut kembali kedaulatan negara Republik Indonesia dari Penjajah asing.

FOTO BERSAMA – Jajaran Pengurus LWP PCNU Kab Cirebon saat foto bersama dalam acara saresehan. Tampak Ketua LWP PCNU Kab Cirebon Abdullah Syafi’i (paling kanan).

Ponpes merupakan basis gerakan massa melawan penjajah yang dalam bahasa dakwahnya adalah pertahanan mental umat Islam dari abad ke abad. Semuanya menjadi fakta tak terbantahkan bahwa umat islam di negeri ini, khususnya para kiyai dan ulama ponpes adalah nasionalis-nasionalis sejati. Dalam konteks keilmuan ponpes berperan melahirkan mutafaqqih fiddin yang berwawasan ilmu syar’i. Dengan demikian diharapkan dapat mewarisi peran para nabi sebagai ulama waratsatul anbiya yang selalu tampil menyuarakan yang hak, mengemban misi amar ma’ruf dan nahi munkar sepanjang masa.

Wakaf bagian tak terpisahkan dari perjalanan panjang sejarah ponpes. Ponpes sejak dulu hidup dan berkembang berkat dukungan masyarakat. Lahan tanah yang di atasnya didirikan bangunan umumnya tanah-tanah wakaf. Para kiyai dan santri adalah pelopor dalam memberikan ketaladan mewakafkan tanah, sawah dan fasilitas untuk kepentingan ponpes. Wakaf dilihat dari segi peruntukannya telah dikenal semenjak terbentuknya tatanan kehidupan di muka bumi. Salah satu kebutuhan vital dalam menjalan kewajiban agama adalah adanya sarana ibadah berupa masjid, mushola, ponpes dan masih banyak lagi yang lainnya. Sarana ini merupakan wakaf keagamaan yang paling menonjol.

Wakaf adalah salah satu pranata (ibadah, ekonomi, sosial) dalam Islam yang memiliki peran dan potensi strategis dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Wakaf memiliki peranan penting dalam perkembangan masyarakat Islam, baik dalam bidang keagamaan, pendidikan, ekonomi, maupun sosial budaya. Wakaf merupakan kekuatan ekonomi yang kokoh mengingat dana yang ditransfer untuk mendukung berbagai proyek keagamaan dan sosial adalah keuntungan atau manfaatnya, dan bukan asetnya yang cenderung konsumtif.

Selama ini aset wakaf lebih banyak berupa lahan pertanian dan bangunan (wakaf properti) jika dibandingkan barang – barang komoditas. Karena itu, sesuai dengan perkembangan jaman perlu adanya pemberdayaan wakaf dengan mengubah konsep wakaf menyangkut sumber dan pengelolaan. Sumber-sumber wakaf perlu digali terus menerus, kemudian diberdayakan melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan PCNU Kabupaten Cirebon. Demikian pula perlu perluasan benda wakaf dan akad wakaf agar dapat berperan memfasilitasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Banyaknya masyarakat yang ingin mewakafkan hartanya menarik perhatian negara untuk mengatur dan mengelolanya. Dengan wakaf yang dikelola secara baik maka masyarakat akan sejahtera. Oleh karenanya, strategi pengolahan wakaf yang baik perlu diciptakan untuk mencapai tujuan yang maksimal. Lembaga Wakaf dan Pertanahan PCNU Kabupaten Cirebon merupakan lembaga milik NU Kabupaten yang bertugas mengurus dan mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan serta harta benda wakaf lainnya milik NahdlatuUlama’ Kab. Cirebon. Seain itu, memberikan kontribusi dalam mensejahterahkan umat berdasarkan nilai-nilai agama islam yang menganut paham ahlussunnah waljama’ah.

Menyikapi hal di atas LWP PCNU Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan SARESEHAN ”Peran Lembaga Wakaf NU dalam Hari Santri Nasional” Pada peringatan Hari Santri Nasional sekarang ini bertempat di Madrasah Aliyah Terpadu (MAT) SUWARGI BUANA DJATI, Jl. Raya Karanganayar, Ds. Gemulung – Greged pada tanggal 12 – 13 Oktober 2018 dengan dihadiri antara lain, Jajaran Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon, Jajaran Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, Jajaran Lembaga – lembaga PCNU Kabupaten Cirebon, Pengurus Badan Otonom (Banom) NU se Kabupaten Cirebon, MWC se Kabutaen Cirebon, KUA Kecamatan terdekat, dan Tokoh masyarakat.

Adapun pembicara pada sarasehan kegiatan ini adalah, KH. MARDINI (Ketua LWP PBNU) dengan mengangkat tema Gerakan Wakaf Sejuta Nahdliyin. Selanjutnya Dr. KH. TATANG ASTARUDIN, S. Ag, SH, M. Si. (LWP PWNU Jabar) dengan tema Strategi Pengembangan Wakaf Produktif dan Penataan Adm. Perwakafan. Ketiga, TATIEK RIFQIYATI, SH. MH. (BTN Syariah Cabang Cirebon) yang akan membawakan tema Pemanfaatan Fintek Dalam Pengembangan Wakaf Uang.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan RAKER Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kab. Cirebon dengan program yang dihasilkan antara lain, Sosialisasi Tentang Wakaf, Tempat Konsultasi Wakaf, Pendataan dan Pembenahan Administrasi Wakaf NU di Kabupaten Cirebon, Advokasi dan Perlindungan Wakaf Pengembangan Wakaf Produktif, Pengadaan Wakaf untuk Kantor LWP PCNU Kabupaten Cirebon, Pengadaan Wakaf untuk Kantor MWC se Kabupaten Cirebon, dan Pengadaan Wakaf untuk Kantor Banon NU Kabupaten Cirebon.

Adapun penjabaran Program Pengembangan Wakaf Produktf yakni Penggalangan Wakaf di kepengurusan PCNU dan Banon secara kontinyu dan berkala, Penggalangan Wakaf di Lembaga-Lembaga Pendidikan NU (Guru dan Siswa/Orang Tua Siswa), Penggalangan Wakaf pada Jamiyah-jamiyah Pengajian Melalui Fatayat, Muslimat, Lembaga Takmir Masjid (LTM) dan MWC, Pemanfaatan Wakaf Produktif untuk Pengembangan Ekonomi Umat seperti ; Investasi pada Koperasi Lembaga Perekonomian NU, Pengadaan Koperasi Siswa di Lembaga – Lembaga Pendidikan NU, Pengembangan Ekonomi Umat dibawah naungan MWC yang mencakup Sektor Peternakan, Sektor Hoome Industi, Sektor Pedagang Kecil, Sektor Pertanian dan Perkebunan, Sektor Pengrajin, dan lainnya.

Tak hanya itu, Penjabaran Program Pengembangan Wakaf Produktf juga mencakup
Penanggulangan Dana Talangan Haji berupa uang tunai untuk tahap awal dilakukan oleh kepengurusan LWP PCNU Kabupten Cirebon yang sudah mendapatkan Rp. 4.000.000. Dan pada kegiatan sarasehan diadakan kegiatan Wakaf tanah serta Uang Tunai untuk Pengadaan Sekretariatan MWC Greged sebagai program real yang difasilitasi dan dimotori oleh LWP PCNU Kab. Cirebon dan MWC Greged. (***)

Penulis: Ketua LWP PCNU Kab Cirebon, Abdullah Syafi’i S.Pd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*