Home » Bekasi » Pelaku “Match Fixing” Rusak Semangat Persikasi

Pelaku “Match Fixing” Rusak Semangat Persikasi

BEKASI – Dengan terjadinya penangkapan beberapa pelaku match fixing (pengaturan skor) pada pertandingan sepakbola Liga 3 Regional Jabar antara Perses Sumedang VS Persikasi Bekasi Satgas Mafia Bola pada Senin (6/11/2019) sangat mencoreng semangat prestasi sepakbola dan mengkhianati harapan masyarakat sepakbola Kabupaten Bekasi.

Pengamat Sepakbola Suryana Koesnadi mengatakan, harapan masyarakat Kabupaten Bekasi yang menginginkan Persikasi berprestasi di Liga 3 dan naik kasta ke liga 2 telah dicoreng dengan langkah picik dan menjijikkan para pengurus yang terlibat praktek suap menyuap.

“Ketum Persikasi yang juga Bupati Bekasi harus segera melakukan langkah antisipasi dan berbenah dalam tubuh pengurus. Jika ketum hanya berdiam diri maka jangan salahkan kami ketika kami mengecap bahwa ketum Persikasi memang tidak mampu urus tim kebanggaan masyarakat Kabupaten Bekasi dan bisa menduga bahwa match fixing diketahui atau bahkan disetujui oleh dia (ketum_red),” jelasnya.

Masih kata dia, bahkan Ketua Askab Bekasi juga patut diduga ada keterlibatan di dalamnya karena ada tersangka yang ditangkap berasal dari Komisi Wasit Asprov PSSI Jabar.

“Komunikasi pasti terjalin antara Asprov PSSI Jabar dengan Askab PSSI Bekasi. Kami berharap agar satgas Mafia bola terus melakukan keseriusan dalam mengungkap match fixing ini, tidak berhenti sampai di sini. Masih ada kemungkinan ada pihak lainnya yang memiliki peranan dan keterlibatan dalam kasus ini,” tandasnya.

Seperti ramai diberitakan media massa, enam tersangka match fixing antara lain wasit utama pertandingan berinisial DSP, manajer tim Persikasi Bekasi SHB, manajemen Persikasi yaitu BTR, HR, anggota Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS dan perantara suap berinisial MR, telah diamankan Satgas Anti Mafia Bola. Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau Pasal 55 KUHP. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*