Home » Cirebon » Tim Gabungan Jaring 81 Pelanggar Protokol Kesehatan di Perbatasan Jabar – Jateng

Tim Gabungan Jaring 81 Pelanggar Protokol Kesehatan di Perbatasan Jabar – Jateng

CIREBON – Kamis (17/9/2020), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon kembali menggelar penertiban penerapan protokol kesehatan di wilayah perbatasan Jawa Barat – Jawa Tengah, tepatnya di Kecamatan Losari, Kab Cirebon.

Tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan,
Diskominfo, Kabupaten Cirebon, Kecamatan serta Tim Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Kali ini penertiban protokol kesehatan menerapkan dari sanksi sedang hingga sanksi berat yakni sanksi administratif denda maksimal Rp 100.000.

Selain memberikan sanksi sedang dan sanksi berat, tim juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Alhasil, ada sebanyak 81 pelanggar yang terjaring dalam kegiatan operasi tersebut.

Bagi pelanggar yang dikenakan sanksi administratif selain dilakukan pencatatan di aplikasi Sistem Pencatatan Pelanggaran (SiCaplang) juga langsung diarahkan untuk membayar ke stand Bank BJB. Selain menggelar razia protokol kesehatan, para pihak jiga memberikan bantuan masker dan handsanitizer kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon.

Penyerahan tersebut langsung diserahkan oleh Direktur Pol PP dan Linmas, Bernhard E Rondonuwu kepada Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Dr. H. Ade Setiadi, MM.

Bernhard berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat dan memberikan semangat bagi Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam melaksanakan penertiban protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Cirebon. “Semoga dapat memberikan semangat kepada Satpol PP Kabupaten Cirebon dan memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas,” katanya.

Di Babakan Razia Masker Digelar Tiap Hari

Sementara itu di Kec Babakan, Kab Cirebon, razia masker digelar di depan Kantor Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon hampir tiap hari. Razia tersebut melibatkan Polsek Babakan, Koramil 2005 Babakan, Kec Babakan dan MP Pol PP Babakan.

Koplsek Babakan, AKP Pardi SH, kepada JP mengatakan, Razia masker tersebut akan dilakukan setiap hari sesuai regulasi tentang protokoler kesehatan. “Bagi masayarakat yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi teguran dan 15 kali push up. Kami juga membagikan masker kepada masyarakat tiap kali menggelar operasi ini. Mudah-mudahan masyarakat sadar ketika keluar rumah memakai masker baik itu pengendara roda dua maupun roda 4, karna pandemi covid-19 belum hilang dari negeri ini,” ujar AKP Pardi. (wul/crd)

RAZIA MASKER – Suasana razia masker di Jalan Pangeran sutajaya Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*