Home » Bekasi » Minim APD, Komisi IV Berharap Dinkes Bisa Serap Anggaran Covid-19 Lebih Maksimal
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Hutahaean. (foto;dok)

Minim APD, Komisi IV Berharap Dinkes Bisa Serap Anggaran Covid-19 Lebih Maksimal

BEKASI  – Minimnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di Puskemas, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi berharap Dinas Kesehatan bisa lebih maksimal lagi untuk menyerap anggaran dalam upaya penanganan pasien covid-19.

“APD yang dimiliki Puskesmas cukup terbatas dan dinilai masih minim. Dinkes harus segera menyerap anggaran penanganan covid secara maksimal agar stok pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat test di Puskesmas mencukupi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Samuel Hutahaean.

Kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan saja. Mengingat wabah pandemic global itu masih belum berlalu dan membahayakan masyarakat luas. Agar stok APD di Puskesmas cukup, kata Samuel, Dinkes harus segera menyerap anggaran yang ada bagi penanggulangan wabah covid-19.

“Tetapi stok alat saat ini masih kurang. Sudah diajukan ke Dinkes tapi belum ada respon untuk jumlah yang diturunkan ke puskesmas,” ujar politisi dari partai berlambang banteng dengan moncong putih itu. 

Pihaknya berharap Dinas Kesehatan bisa lebih memperhatikan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat test di Puskesmas se-Kabupaten Bekasi.

Dari total anggaran Rp160 miliar yang disiapkan untuk menangani wabah covid, pihaknya mengakui penyalurannya belum maksimal. Saat ini baru sekitar Rp60 miliar yang bisa terserap. Termasuk untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat test.

Terkait hal tersebut, Samuel Komisi berharap Dinkes agar bekerja maksimal supaya seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Bekasi memiliki ketersediaan alat yang cukup untuk melakukan test covid 19.

“Kami meminta jajaran puskesmas agar lebih responsif dalam menyikapi penanganan Covid-19 ini, terutama dengan melakukan upaya pencegahan,” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*