CIREBON – Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon baru-baru ini. Perubahan Perda tersebut mengatur tatacara pemilihan dan pemungutan suara dimasa pandemi Covid-19. Dengan telah disahkannya Perda Perubahan tersebut, total anggaran Pilwu serentak pun telah ditetapkan, yakni sebanyak Rp21.777.622.000. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon melalui Kasi ...
Read More »