CIREBON – Mantan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas, divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Mahkamah Agung (MA) ditingkat Kasasi, terkait kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial Kabupaten Cirebon. Vonis itu menganulir/meralay putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memvonisnya bebas setahun lalu. Dalam putusan itu juga, hakim MA memerintahkan agar terdakwa segera ditahan.
Read More »