Home » Nasional » “Bebek Nungging” Zaskia Gotik [juga] Dilacak Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya

“Bebek Nungging” Zaskia Gotik [juga] Dilacak Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya

SELAIN laporan dari sejumlah LSM dan elemen masyarakat, tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun sudah menyiapkan laporan sendiri terkait guyonan “Bebek Nungging” pedangdut Zaskia Gotik. Tim dari Polda Metro Jaya itupun menyiapkan jeratan untuk si Goyang Itik, yakni Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa maupun Kebangsaan, serta dikaitkan ke pasal 158 KUHP.

“Jadi setelah patroli cyber kita melihat, membaca ada keluhan keresahan di masyarakat terkait salah satu artis yang sedikit menghina terkait sila kelima, makanya kita coba buatkan laporan informasi dan kita lanjuti lagi. Kalau bicaranya masalah terpenuhi unsur atau tidak, ya nanti kita lakukan penyelidikan,” ujar Kanit I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan.

Nico belum menjelaskan lebih banyak atas pengembangan kasus tersebut. Namun sementara pihaknya akan arahkan ke undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa maupun kebangsaan, serta akan coba kaitkan ke pasal 158 KUHP.

“Dan untuk laporan ini, nanti laporan yang dibuat atas laporan kita sendiri. Model A. Jadi kalo dari kita mungkin adanya nanti laporan dari masyarakat ini langsung mendukung kita saja karena LP nya sudah kita buat. Jadi nanti di masyarakat ada bukti-bukti yang sudah dipegang dan sebagian nanti kita periksa sebagai saksi,” jelasnya.

“Intinya kebetulan dari kita langsung menindaklanjuti temuan yang pada saat kita lakukan patroli cyber. Hari ini kita bertemu dengan rekan-rekan di LSM dan kami minta kesediaan mereka sebagai saksi. Kita sih sudah dari sejal kejadian tapi baru semalem kita buatkan laporan informasinya dan kita lanjuti,” katanya.

Terkait kasus tersebut, Rabu (23/3/2016), 4 host Dahsyat RCTI, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keempatnya datang untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Zaskia Gotik.

Empat pembawa acara itu, yakni Raffi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz dan Dede Sunandar. Setelah lebih kurang satu jam berada di Dirkrimsus, keempat pembawa acara itu keluar satu persatu. Raffi Ahmad yang keluar lebih dahulu, mengaku ditanya sebanyak 21 pertanyaan.

“Saya datang ke sini dikasih surat menjadi saksi. Sekitar 20 sampai 21 pertanyaan terkait dengan perkara teman saya Zaski Gotik,” kata Raffi usai menjalani pemeriksaan. (bay)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*