BEKASI – Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) pekerja kasar disalah satu proyek di Kawasan Orange County Deltamas. DPRD Kabupaten Bekasi, DISNAKER Kabupaten Bekasi, IMIGRASI, KESBANGPOL Kabupaten Bekasi bersama Polisi, Kodim, dan TIM PORA melakukan sidak, Rabu (15/03). Sayangnya, sidak teesebut diduga bocor. Menurut informasi yang dihimpun, para pekerja kasar Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di proyek pembangunan yang dilakukan di kawasan Orange County Deltamas, mereka (TKA) tinggal di sebuah rumah kontarakan di Desa Cibatu RT 10/5, Kecamatan Cikarang Pusat.
“Kemarin sore masih kelihatan pada diluar kontrakan,” kata, salah warga yang tidak mau disebutkan namanya. Mereka meninggalkan kontrakan sekitar pukul 06.00 WIB, dan pintu kontrakan sudah dikunci gembok, mereka tinggal sekitar dua mingguan ada sekitar 9 orang yang tinggal didalamnya. “Sudah hampir dua mingguan mas mereka tinggal di kontrakan, pagi-pagi udah pada keluar,” ujarnya.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Kosasih mengatakan bahwa pekerja TKA yang terlibat dalam pengerjaan proyek di Kawasan Orange County, ada 30 orang akan tetapi ketika dilakukan sidak hanya 3 orang yang ditahan sisanya diduga sudah melarikan diri.
“Ada 30 orang TKA yang bekerja disana, mungkin mereka sudah sudah mendapatkan informasi bahwa akan adanya sidak yang akan kita lakukan oleh kita, akan tetapi kita akan trus memantau keberadaan mereka,” kata dia.
Ketiga orang tersebut sudah ialah Wang Deqi asal Cina, Liu Bingliang asal Cina dan Zhang Libing, mereka bekerja dibawah naungan PT. Indo Panshi Bumi. Dan mereka diketahui tidak mempuyai dokumen secara legal.
“Setelah kita tindak lanjuti ke tiga orang tersebut ternyata ketiganya tidak memiliki dokumen yang legal dan langsung kita bawa ke posko Tim Pora selanjutnya menyerahkan ke pihak Imigrasi untuk ditangani lebih lanjut,” tandasnya. (iar)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung