KBB – Seorang dukun di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) jadikan dua anak tirinya sebagai budak seks, selama bertahun-tahun. Aksi bejat dukun ini terungkap setelah korbannya kedapatan tengah hamil. Kedua korbannnya dijadikan budak seksnya sejak masih kelas 1 SMP hingga kini sudah keluar SMA.
Adalah S alias Eyang Anom (50), dukun cabul yang menjadikan dua anak tirinya sebagai budak seks, pemuas dirinya. Korbannya, adalah T (18) dan M (20), yang merupakan anak tirinya.
Polisi pun, telah menangkapnya di rumahnya, Kecamatan Ngamprah, pada Kamis (20/2/2020) sore. Di rumah pelaku itu polisi menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan untuk pelaku pemerkosaan tersebut sudah diamankan beserta barang buktinya.
“Pelaku seorang laki-laki berusia 50 tahun, untuk korban baru satu orang yang laporan, kita lihat saja nanti perkembangannya. Masih dalam tahap pendalaman,” ujar Yohannes. (red)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung