BREBES – Polsek Bulakamba bersinergi dengan Muspika Bulakamba dengan melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, salah satunya para pedagang Pasar Bulakamba, Selasa (2/2/2021). Pembagian masker tersebut rencananya akan dilakukan selama 10 hari ke depan dengan lokasi yang berbeda-beda.

Kapolsek Bulakamba AKP Pardi SH, kepada Jabar Publisher mengatakan, pembagian masker gratis pagi ini digelar di pasar tradisional yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Bulakamba. “Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan penertiban pemakaian masker di kalangan masyarakat umum. Mengapa dipilih pasar, karena pasar merupakan lokasi konsentrasi berkumpulnya warga di pagi hari,” ujar AKP Pardi.
Kapolsek Bulakamba juga menjelaskan pembagian masker ini dilakukan kepada semua pedagang pasar tanpa terkecuali. “Kedepan kegiatan ini akan dievaluasi apakah kedisiplinan masyarakat akan penggunaan masker atau protokol kesehatan ini mengalami peningkatan atau tidak. Bagi pedadang pasar dan masyarakat yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi sosial yaitu push up. Sanksi ini diterapkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat ketika keluar rumah wajib memakai masker,” pungkas Pardi. (crd)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung