Home » Headline » Upaya Kecil Pulihkan Nama Baik KPK, Presiden Didesak Nonaktifkan Ketua KPK Firli Bahruri
KETUA KPK DAN MENTAN RI BERTEMU BEBERAPA WAKTU LALU TEREKAM KAMERA

Upaya Kecil Pulihkan Nama Baik KPK, Presiden Didesak Nonaktifkan Ketua KPK Firli Bahruri

Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK & Skandal Uang Cash Rp 30 Miliar Di Rumah Mentan RI

JAKARTA – Praktisi hukum senior, Todung Mulya Lubis menilai KPK saat ini setengah hati melawan praktik korupsi. Sebab, jika KPK benar-benar serius melakukan pemberantasan korupsi, mestinya bisa segera menciduk Syahrul Yasin Limpo sejak mendarat di bandara Soekarno Hatta, Rabu (4/10/2023). Menurutnya, KPK harus dikembalikan tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini. 

Di tengah misteri temuan uang Rp30 Miliar di rumah dinas Mentan, ada dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Menurut Todung, Presiden Joko Widodo bisa membentuk tim untuk menginvestigasi kasus tersebut. Apalagi, publik sudah kehilangan kepercayaan terhadap lembaga antirasuah ini, sehingga kedua kasus yang sama-sama penting dan mendesak ini harus segera dibongkar. 

Dalam dialog Rosianna Silalahi bersama praktisi hukum senior itu, Kamis (5/10/2023), Rosi juga menanyakan apa yang sebaiknya dilakukan Presiden Jokowi guna memulihkan nama baik KPK yang sudah dirudung beragam masalah dan pelemahan. 

“Periode kedua presiden Jokowi harusnya menghasilkan komparasi pemberantasan korupsi yang bagus. Berapa banyak menteri yang diseret ke pengadilan karena kasus korupsi, ada 3 menteri pada era Megawati, pada era SBY ada 5 menteri, sekarang ini ada 5 menteri di era Jokowi. Ini melebihi ‘prestasi’ apa yang dicapai pada era SBY. Ini bicara fact. Fakta adalah fakta, saya sebetulnya menyesali pelemahan KPK akbiat revisi UU KPK,” ungkapnya.  

Mulya menjelaskan, mayoritas adalah menteri-menteri yang berurusan dengan KPK adalah dari kalangan partai politik, bukan kalangan profesional. “Kabinet itu adalah kumpulan koalisi dari partai politik yang berkuasa. Ini kan arisan kekuasaan melalui partai-partai politik yang memang high cost. Politik yang butuh biaya besar, apakah untuk pemilu, apakah untuk membayar utang-utang ketika pemilu dan polpres. Ini menurut saya akibatnya adalah abuse of power. Abuse of power itu bukan semata-mata untuk memperkaya diri  sendiri saja, tapi untuk membiayai roda politik dari masing-masing kekuatan politik yang ada,” terangnya.

Kasus uang tunai Rp 30 miliar yang ditemukan di rumah Mentan RI ini skandal luar biasa, lalu apa langkah konkrit dari Presiden Jokowi supaya KPK tetap berwibawa di mata masyarakat?

“Presiden Jokowi masih akan menjabat sampai Oktober 2024. Masih ada waktu untuk membenahi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ada 3 lembaga yang juga memberantas korupsi. Ada KPK, Polri, Kejagung. ketiga  lembaga ini masing-masing harus bersinergi. Ini kesemaptan emas Presiden Jokowi untuk memulihkan kepercayaan. Caranya memanggil pimpinan lembaga hukum itu untuk bersinergi. Kalau ada kasus yang menimpa pimpnan organisai lembaga hukum, lembaga pemberantasan korupsi ini, menurut saya presiden harus ambil tindakan tegas,” tandasnya. 

“Kalau tadi ada tudingan pemerasan, menurut saya itu tidak boleh didiamkan, ini menyangkut KPK misalnya. Siapapun itu pimpinan KPK, paling tidak presiden harus menonaktifkan yang bersangkutan, supaya kasus ini dapat diinvestigasi sampai selesai,. Dan kalau yang bersangkutan memang bersalah, ada bukti-bukti, maka harus diproses secara hukum. Paling tidak itu bisa memulihkan nama baik KPK, walaupun belum tentu nama nama baik KPK bisa dipulihkan dengan kondisi yang seperti sekarang ini,” pungkas Todung dengan nada agak pesimis.

Ini Kata Jokowi: 

Terkait saran menonaktifkan Keta KPK tersebut, Jokowi mengatakan Ia tidak ingin berkomentar banyak perihal Firli. Dia khawatir jika berkomentar justru dinilai turut campur tangan dalam kasus Firli.

“Saya berkomentar nanti ada yang bilang mengintervensi,” kata dia. “Jadi saya masih mencari informasi yang benar kasus ini seperti apa.” Ketua komisi antirasuah itu diduga terlibat pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang tersangkut kasus korupsi. Kasus itu terbongkar dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus lalu. Pemerasan itu berlangsung sekitar 2020-2023 di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Jokowi menjelaskan, kasus yang melibatkan Firli, jenderal polisi bintang tiga itu, menjadi urusan penegak hukum. Menurut dia, biarkan proses kasus itu ditangani oleh lembaga berwenang seperti kepolisian, KPK, atau Kejaksaan. “Jangan sampai kalau saya mengomentari di awal, banyak menyampaikan saya mengintervensi, saya enggak mau,” ungkapnya. (jay) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*