Home » Bandung » Ini Nama Anggota DRPD Kabupaten Cirebon yang Ditangkap Polda Jabar karena Judi

Ini Nama Anggota DRPD Kabupaten Cirebon yang Ditangkap Polda Jabar karena Judi

BANDUNG – Ternyata benar, lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon ditangkap Dit Reskrimum Polda Jabar, Kamis (21/7/2016) dini hari. Mereka ditangkap karena kedapatan tengah bermain judi kartu remi di kamar 707 Hotel Prime Park, Bandung.

Informasi yang diterima jabarpublisher.com, penangkapan dilakukan sekitar jam 00.30 WIB.

“Penangkapan dilakukan oleh anggota Dit Reskrim Um Polda Jabar dipimpin Kanit III Subdit III Kompol Yanna,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.

Lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang ditangkap adalah H. Sugiarto(Fraksi PKB) dengan barang bukti uang Rp1.300.000.

Kemudian Aan Setiawan (Fraksi PDIP) BB Rp 1.050.000, Supirman(Fraksi Hanura) BB. Uang tunai Rp. 1.500.000,

H.Tanung (Fraksi PKB), BB. 650.000 berikut 2 set kartu remi.

Serta 1 orang saksi/penonton H. Anim Falakhudin.

“Para tersangka dan BB dibawa ke Mako Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya. (gfr/bay)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*