TASIK – Ratusan karyawan PT Panjunan melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut tempat kerjanya memberikan Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) atau BPJS bagi anak istrinya. Terlihat ramai di depan gedung PT Panjunan, Jalan Ir H Djuanda Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Senin (30/1/2017) pagi.
Mereka melakukan mogok kerja, serta melakukan orasi dan membawa karton bertuliskan mogok kerja. Selain itu, mereka juga mengancam akan terus melakukan aksi lebih besar kalau keinginannya tidak di kabulkan pihak perusahaan.
Tim Advkasi Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia(GOBSI)Cabang Kota Tasikmalaya Dede Nursamasi mengatakan, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan usai melakukan mediasasi dengan pihak perusahaan. ”kita datang ke sini dengan beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan, BPJS baru sebagian mungkin baru 80%an dan juga cuti tahunan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga perwakilan dari Dinas Ketenaga kerjaan H Yoyo Ruslia mengatakan enam tuntutan pendemo. ”ada enam tuntutan, yang empat tuntutan sudah disepakati pihak perusahaan. Sementara yang dua tuntutan lagi belum bisa di kabulkan pihak perusahaan, yakni BPJS dan cuti tahunan. Sedangkan undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tenaga kerja itu wajib di masukan BPJS, sedangkan ini cabang dan tidak bisa memutuskan karena harus menunggu keputusan dari pusat,” ujarnya. (and)