TASIK – Unit Reserse Dan Kriminal Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota menggelar Rekonstruksi Kasus Menghilangkan Nyawa Bayi . Rekontuksi tersebut di gelar Di TKP Tepatanya Di Kampung Tanjung, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmlaya.
Kegiatan Rekonstruksi Tersebut Dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmlaya Kota Reskrim Polres Tasikmlaya Kota Dan Para Penyidik Dari Polsek Indihiang Serta Personel Unit Identifikasi Polres Tasiklaya Kota. Turut Hadir Dalam Kegiatan Rekonstruksi Tersebut Yaitu Jaksa Kejari Kota Tasikmlaya.
Rekonstruksi Tersebut Dilakukan Guna Melengkapi Berkas Perkara Dengan Tersangka DN( 24) Tahun,DN seorsng Gadis Dalam Kasus Menghilangkan Nyawa Bayi Sesudah Di Lahirkannya sendiri Yang Terjadi Pada Bebeapa Hari Yang Lalu Dan Kegiatan Rekonstruksi Berlangsung Tepat Di TKP Awal Terjadinya Kasus Tersebut.
Dalam Rekonstruksi Kasus Yang Terjadi Ini, Setidaknya 30 Adegan Diperagakan Oleh Tersangka DN. Tersangka Memperagakan Mulai Dari Tersangka Mengalami Sakit Perut Kemudian Melahirkan Bayinya Didalam Kamar Mandi,Melilit Bayi Dengan Kerudung,Hingga Membuang Bayi Tersebut Ke Semak – Semak Area Pemakaman Warga.
Rekontruksi Dmulai Dari Pelaku Yang Merasa Perutnya Sakit Luar Biasa. Selanjutnya Pelaku Pergi Ke Kamar Mandi Dan Melahirkan Sendiri Tanpa Bantuan Orang Lain.
Setelah Melahirkan,Pelaku Membungkus Bayi Tersebut Dengan Menggunakan handuk serta dimasukan ke Kantong Kersek Kemudian Meletakkan Bayi Tersebut Di Semak – Semak Di Bawah Pohon Di Area Pemakaman Warga.
Kapolsek Indihiang,Polres Tasikmlaya Kota,Kompol Tri Sumarsono, mengatakan saat di Tanya sejumlah wartawan di lokasi menjelaskannya. ”Ya Hari Ini Kita Gelar Rekontuksi Terkait Kasus Pembuangan Bayi Dan Berjalan Lancer Semuanya Ada 30 Adengan Yang Diperagakan Pelaku Selanjutnya Di Serahkan Ke Penuntut umum,” ujarnya. (and)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung