Home » Cirebon » Pemdes Pabuaran Kidul Akhirnya Cabut Gugatan Soal Kompensasi Pasar

Pemdes Pabuaran Kidul Akhirnya Cabut Gugatan Soal Kompensasi Pasar

CIREBON – Pemerintah Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, mencabut gugatan terhadap PT. Dunia Milik Bersama (DUMIB) yang sempat diajukan ke PN Kota Cirebon. Diakui pihak pemdes setempat, persoalan terkait kompensasi pasar ini mencuat, sejatinya hanya karena miskomunikasi semata.

Kepada jabarpublisher.com, Adang Juhandi selaku Kadiv Humas PT. DUMIB, Jumat (20/10/2017), mengatakan, perseteruan itu berakhir damai, karena kedua belah pihak sepakat demi kondusifitas dan kenyamanan bersama setelah beberapa hari mengadakan mediasi. Semua ini berawal dari miskomunikasi berkaitan dengan beberapa hal baik tentang kompensasi antara PT. DUMIB untuk pemdes maupun persoalan administrasi yang seolah tidak sinkron.

“Hari ini kita sudah ada titik temu, oleh sebab itu kepada semua pihak mohon maklum dan mulai hari ini juga kedepan dipandang sudah tidak ada lagi masalah yang berkaitan antara Pemdes Pabuaran Kidul dengan PT. DUMIB,” kata Adang Juhandi.

Masih dikatakan Adang, untuk masalah gugatan hukum kita sepakat damai. Dan hari selasa lusa akan segera dicabut perkara tersebut oleh pemdes Pabuaran Kidul. “Kepada semua pihak kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada kekurangan. Antara PT. DUMIB dan Pemdes Pabuaan Kidul adalah  tetap satu keluarga besar,” ujarnya.

Sementara itu, Rusnadi Iyus selaku Kuwu Paburan Kidul mengatakan, adanya mediasi antara PT. DUMIB yang diwakili oleh humas dengan Pemdes Pabuaran Kidul, sepakat untuk mengakhiri persoalan yang kemarin sempat ramai dibicarakan. “Dan tentunya untuk kedepannya, mulai hari ini tidak akan timbul persolaan lagi, sebetulnya ini hanyalah miskomunikasi antara Pemdes Pabuaran Kidul dengan PT. DUMIB. Untuk itu, perkara tersebut secepatnya akan kami cabut,” tandas Rusnadi. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*