Home » Cirebon » Sempat Ricuh Saat Pilwu, Ini Tuntutan Pendukung Calon Kuwu Lebak Mekar

Sempat Ricuh Saat Pilwu, Ini Tuntutan Pendukung Calon Kuwu Lebak Mekar

CIREBON – Tuntutan massa pendukung calon Kuwu Desa Lebak Mekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, dari nomor urut 1 Nurudin bukan berarti tidak menerima kekalahan ataupun mencari-cari kesalahan pihak lawan. Tetapi karena merasa kecewa dibohongi oleh panitia sebelas yang diduga dibelakangnya dikendalikan oleh calon incumbent.

Hal itu disampiakan pengacara warga, Agus Prayoga dan tim kepada Jabarpublisher.com, Rabu (1/11), mengatakan, kejadian di Desa Lebak Mekar membawa keprihatinan banyak pihak dan menjadi contoh Pilkades yang buruk dimana saat kejujuran menjadi mahal. “Ditempat lain Pilwu berlangsung aman tetapi di Desa Lebakmekar terjadi permainan curang politik yang diduga lantaran ketakutan incumbent akan kekalahan,” ujarnya

Agus Prayoga melanjutkan, sementara ditempat lain banyak incumbent yang tumbang. “Ketidak puasan publik harus dikawal sampai tuntas, warga akan terima jika dilaksanakan secara fear. Tapi karena curang warga tidak terima, warga mendatangi kami meminta advokasi. Itu yang membuat kami prihatin dan akan membantu kemanapun sampai tuntas,” kata Agus.

Masih dikatakan Agus, kejadian di Desa Lebak Mekar merupakan tindakan yang tidak mendidik dan merupakan tindakan kejahatan yang tidak bisa ditolerir yang biasanya dilakukan oleh incumbent. Dari data aduan yang diterima menurutnya adalah terkait persoalan penggelambungan suara, dia turun untuk membantu Warga Desa Lebak Mekar juga untuk meredam masyarakat karena pihaknya akan membawa kasus tersebut hingga terungkap tuntas. “Mekanisme pidananya dieliminir, kalau ada pidana proses hukum nunggu Panwas, hanya masalah waktu,“ imbuhnya.

Sementara itu perwakilan warga, Abdul Kholik mengatakan, bahwa kronologis terjadinya kecurangan bermula banyaknya warga yang merasa hilang haknya untuk memilih lantaran ketika datang ke TPS menyodorkan surat undangan ternyata dalam data DPT sudah terceklis sehingga harus pulang kerumah tanpa bisa memberikan hak suara. Kejadian tersebut ternyata bukan terjadi kepada satu atau dua orang saja. Akhirnya warga mengungkap semua lantaran hak pilihnya telah hilang. “Ada 93 undangan yang merasa hilang haknya, saat kita tanyakan kepada panitia, kenapa mereka tidak bisa memilih, panitia menjawab bahwa undangan tersebut sudah ada yang memakai, berarti undangan tersebut ganda,” jelasnya.

Menurut Kholik, dari 93 undangan ganda yang terkumpul merupakan bukti kuat adanya kecurangan yang dilakukan. Menurutnya jika memang masyarakat semua terbuka bisa saja kartu undangan ganda angkanya akan lebih banyak lagi. Lanjut Kholik, selain karena banyak warga yang kehilangan hak suaranya untuk memilih, kecurangan juga terjadi adanya penggiringan masa dari desa tetangga yakni Desa Gemulung Tonggoh, Kecamatan Greged, yang sampai saat ini masih didata.

Masih dikatakan Kholik, yang sudah mengakui dimana ditemukan ada warga yang berdomisili dan memiliki KTP Jakarta ikut memberikan suara dalam Pilwu Desa Lebak Mekar. “Ada mobilisasi warga luar Desa Lebak Mekar. Saat ini kami masih berkoordinasi untuk mendata mereka dengan Pemdes Gemulung Tonggoh, belum lagi ada laporan warga yang undangannya dibeli oleh oknum. Untuk itu kami meminta agar kasus ini dikawal hingga tuntas,” tandasnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*