Home » Info Jabar » Di Markas Slank, RUU Permusikan Akhirnya Berhasil Dibatalkan

Di Markas Slank, RUU Permusikan Akhirnya Berhasil Dibatalkan

JAKARTA – Anang Hermansyah, anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X yang merupakan inisiator RUU permusikan justru sepakat untuk membatalkan RUU tersebut.

Kesepakatan akhirnya tercapai setelah dua kelompok yang saling berseberangan terkait RUU Permusikan selama beberapa pekan terakhir akhirnya duduk satu meja di markas besar Slank di Jl Potlot, Jakarta pada Selasa (12/2/2019) malam lalu.

Hadir dalam “Konferensi Meja Potlot” yang digagas oleh Slank dan manajemen tersebut antara lain Anang Hermansyah dan juga Glenn Fredly yang mewakili Kami Musik Indonesia, sebuah gerakan yang menjadi penghubung dengan perwakilan stakeholder ekosistem musik untuk Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPR RI sebagai inisiator RUU Permusikan.

Sementara dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) hadir antara lain Edy Khemod, Endah Widiastuti, Ricky Siahaan, Ramondo Gascaro, Wendi Putranto, Che Cupumanik, Nadia Yustina, M Asranur, hingga Soleh Solihun.

Para personel Slank juga hadir di antaranya drummer Bimbim, gitaris Ridho Hafiedz, basis Ivanka, vokalis Kaka, dan manajer Slank Denny BDN. Sementara gitaris Abdee Negara tidak tampak hadir kemarin.

Selain Slank, turut hadir pula di pertemuan tersebut para personel Kidnap Katrina lainnya selain Anang Hermansyah yakni drummer Massto, gitaris Koko, gitaris Damon Koeswoyo, dan bassist Gorga.

Sebagaimana rilis yang diunggah di laman tolakruupermusikan.com pada Kamis (14/2/2019), terdapat tiga kesepakatan yang dihasilkan, yakni:
Mendesak DPR agar dengan segera melakukan pembatalan RUU Permusikan beserta seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini, sembari menunggu dilaksanakannya Musyawarah Musik Indonesia.

Menggelar Musyawarah Musik Indonesia yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke dengan agenda utama di antaranya menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola industri musik Indonesia.

Melakukan pemetaan ulang permasalahan yang sedang terjadi saat ini di industri musik Indonesia sebagai salah satu cara untuk mencari solusi terbaiknya.

“Setelah mempelajari dengan saksama RUU Permusikan, Slank sepakat dengan rekomendasi membatalkan RUU tersebut. Slank juga mendukung penuh diadakannya Musyawarah Musik Nasional untuk menyerap aspirasi para stakeholder industri musik dari berbagai daerah di Indonesia. Semua demi ekosistem musik indonesia yang lebih baik,” ujar Bimbim mewakili Slank yang menjadi penggagas pertemuan tersebut.

“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen,” jelas Anang Hermansyah.
Lebih lanjut Anang mengatakan dalam kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan, dirinya akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke Pimpinan DPR.

“Dalam kapasitas saya sebagai pengusul RUU Pemusikan, saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Anang.

Ia juga menyebutkan pihaknya bersama ekosistem musik akan melakukan audiensi ke Pimpinan DPR terkait hal tersebut. Di bagian lain, Anang juga meminta agar DPR bersama pemerintah memfasilitasi Musyawarah Musik Indonesia menyangkut persoalan yang muncul di ekosistem musik.

“DPR bersama pemerintah dapat memfasilitasi musyawarah ekosistem musik ini. Langkah ini sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang di ekosistem musik Indonesia,” tambah Anang.

“Saya pribadi setuju untuk memohon men-drop semua proses RUU Permusikan inisiatif DPR ini, agar kita semua bisa mulai lagi dari awal dengan melibatkan semua komponen ekosistem musik dan bermusyawarah mencari bentuk kebijakan apa yang terbaik bagi kepentingan industri musik maupun non industri musik Indonesia nantinya,” imbuh Glenn Fredly mewakili Kami Musik Indonesia.

Horee!! Begini Euforia Musisi Bandung

Kembali ke pertemaun peserta dari Bandung yang mengikuti RDP di Senayan Jakarta, menurut Djaelani berlangsung kondusif dan elegan. “Tidak ada yang main yang main ngotot-ngototan. Karena kami membawa konsep, plus solusi,” jelasnya.

“Malah salah satunya Pak Asdi Narang kala, cukup akomodatif. Ia memahami hampir semua keberatan di naskah RUU ini. Anggota DPR lainnya (My Esti Wijayati, Irine Yusiana, Roba Putri, dan Zuhdy Yahya), sepakat akan mendrop RUU ini. Utamanya, mereka mengapresiasi pendapat kami setelah Teh Dina dengan cukup cermat, menjelaskan 55% naskah akademik ini copy paste dari berbagai sumber. Isi pada pasal-pasal di RUU ini banyak yang redundant, bertabrakan dengan UU yang ada,” ulasnya.

Rupanya secercah harapan dari ‘Tjihapit Hearing’ demikian Tony Ellen menamakan pertemuan ini, semakin mengerucut demi menolak atau membatalkan RUU ini:

Ternyata, tak berselang lama ‘nasib baik’ itu sedang berpihak ke ratusan ribu musisi dan seniman Indonesia di awal tahun 2019 yang menolak RUU Permusikan ini diteruskan bahasannya, redaksi menjelang pergantian waktu ke 15 Februari 2019, muncul pemberitaan di media massa – Anang Hermasyah dan Konferensi Meja Potlot Sepakat Membatalkan RUU Permusikan (Kamis malam, 14/2/2019)! Populernya kini, kesepakatan yang cukup ‘dramatis’, dinamakan “Konferensi Meja Potlot” di Jakarta yang digagas Slank – Alhasil, doa Hari Pochang dan ribuan rekannya terkabul:

“Horee, ini angin segar bagi dunia permusikan. Tidak perlu lagi mengeluarkan enerji sia-sia. Masih banyak hal lain yang bisa kita garap untuk kepentingan masa mendatang. Bukan, untuk dunia musik belaka,” tutup Djaelani sesaat warta tentang isi Konferensi Meja Potlot disimaknya yang dikirim redaksi melalui WA.

Tak sampai di sini, pada Jumat siang (15/2.2019) muncul di meja redaksi jawaban kontak WA dari pakar hukum Unpad, Indra Perwira. Pada malam (14/2/2019) telah mengajukan tanggapan atas kisruh RUU Permusikan. Asal tahu saja, sosok Indra pernah diminta oleh para musisi Bandung sebagai nara sumber penting, tatkala membedah wacana fenomena ini.

Mau tahu apa jawaban Indra, yang tentu akan membuat suka cita musisi Indonesi yang menolak kuat RUU ini ? Sebagaimana pertanyaan ke pakar, khusus ke Indra ini sudah disiapkan seabreg pertanyaan dengan landasan hukum, cukup rinci pasal demi pasal:

”Hehe …masalah selesai!” begitu tulisnya yang diduga ditulis dalam keadaan dingin-dingin saja – Padahal sebaliknya musisi Bandung sempat serempak mengatakan horee secara rame-rame di group WA seperti yang diutarakan vokalis Trie Utami atau Teh Iie. Boleh dikata anggota DPR Anang Hermasyah, akhirnya seperti lirik lagu “Kegagalan Cinta” oleh Rhoma Irama “Kau yang Memulai, Kau yang Mengakhiri”. (tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*