Home » Cirebon » Majalengka » Ditahan, Irfan Masih Menjabat Kabag Ekonomi

Ditahan, Irfan Masih Menjabat Kabag Ekonomi

MAJALENGKA – Ditahan karena kasus penembakan, Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka, masih tercatat sebagai Kabag Ekonomi (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka.

Sekda Kabupaten Majalengka Ahmad Sodikin membenarkan kabar tersebut. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dikatakan Ahmad Sodikin, Irfan sempat melayangkan surat cuti.

“Saat ini Pak Irfan sedang cuti. Untuk jabatan Pak Irfan nantinya akan diisi oleh pelaksana harian (plh), sampai cuti selesai,” kata Ahmad Sodikin, dikutip dari detikcom, Selasa (19/11/2019).

Kata dia, Irfan melayangkan surat cuti kerja setelah dua hari terjadinya insiden penembakan terhadap Panji Pamungkasandi. “Cutinya dari 12 November sampai 24 Desember. Yang bersangkutan masih sebagai Kabag Ekbang,” ucapnya.

Sekadar mengulas, Irfan terjerat kasus penembakan terhadap Panji Pamungkasandi, pada Minggu (10/11/2019) malam. Saat itu, Panji hendak menagih uang imbal jasa terkait pengurusan izin proyek pembangunan SPBU. Belasan saksi diperiksa oleh polisi, Irfan pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dinihari. Selain itu, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya terkait kasus tersebut. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*