Home » Bekasi » Pemilihan Cawabup Bekasi, Marjuki Libas Tuti Yasin

Pemilihan Cawabup Bekasi, Marjuki Libas Tuti Yasin

BEKASI – Demi mendampingi Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, akhirnya DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Panlih (Panitia Pemilih) menggelar pemilihan Wakil Bupati yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna lantai 2 gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/03/2020).

Acara yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, sejak pagi sudah mulai dipadati oleh berbagai elemen masyarakat.

Pro-kontra, kata yang layak menjelang Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, dari pandangan beberapa sudut menuai pro-kontra, sehingga menjadi perbincangan di sejumlah kalangan. Dengan ditetapkannya 2 (dua) nama Cawabup Bekasi oleh Panlih, yaitu dengan nomor urut 1. H. Ahmad Marjuki dan nomor urut 2. Tuti Nurcholifah Yasin.

Dalam hasil pemilihan Cawabup, dimenangkan H. Ahmad Marjuki, dengan hasil suara sah 40 (empat puluh) suara, dan Tuti Nurcholifah Yasin mendapatkan 0 (Nol) suara.

Diketahui dari jumlah total hak pilih, yaitu 50 anggota dewan, namun yang hadir hanya 40 anggota dewan. Dan 7 orang dari Fraksi Partai Golkar tidak menghadirinya, 1 dari Fraksi PKS, 1 Fraksi PBB, serta 1 orang dari Fraksi Nasdem.

Di samping itu, menariknya, Cawabup dengan nomor urut 2. Tuti Nurcholifah Yasin, tidak terlihat saat acara pemilihan Cawabup Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*