KOTA CIREBON – Menjadi rahasia Tuhan, kapan dan dengan cara apa kita meninggal dunia. Dan syarat kematian tidak harus usia tua. Pagi ini piket Polsek Kesambi mendapatkan laporan warga masyarakat penemuan korban tewas syang diduga gantung diri. Hal itu segera ditindak lanjuti langsung datang ke TKP dan menghubungi Polres Ciko, Minggu (22/8/2021)
Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Kesambi membenarkan temuan tersebut. “ Iya, benar. Pihak kami sudah menerima laporan tersebut dari masyarakat. Pada hari Minggu, tanggal 22 Agustus 2021, Sekitar jam 05.30 Wib di Lapangan Parkir Stadion Bima Kel Sunyaragi Kec Kesmbi Kota Cirebon,” ucapnya.
“Korban diketahui bernama AF laki-laki, 25 Tahun, alamat Desa Kendal ,Kec Astanajapura, Kab Cirebon,” tandas Kapolsek Kesambi mewakili Kapolres Cirebon Kota. Lanjutnya ” Awalnya pada hari Minggu, pagi ini sekitar jam 05.30 wib, saksi RW dan AT yang sedang olah raga pagi, melihat korban sudah dalam keadaan menggantung pada sebuah pohon di TKP. Kemudian saksi menghubungi polsek kesambi,” tandasnya.
“Hasil Olah TKP, Korban MD dengan posisi tergantung diatas pohon dengan seutas tali merah, kaos abu-abu, celana panjang hitam. Kondisi Tubuh Korban MD. Ditemukan dompet warna hitam berisi identitas korban. Pada Tubuh Korban /Leher ditemukan Luka luka akibat jeratan tali “. Ungkap IPTU SUDARSONO, SH. Kasi humas Polres Ciko menambahkan. Mayat Korban di evakuasi Ke Kamar Mayat RSUD Gunung jati Kota Cirebon. Guna dilakukan VER. (crd)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung