Home » Cirebon » DPRD Kab Cirebon: Wujudkan Regulasi Perlindungan Bagi Pahlawan Devisa

DPRD Kab Cirebon: Wujudkan Regulasi Perlindungan Bagi Pahlawan Devisa

CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menilai, Pekerja Migran Indonesia (PMI) kerap kali menjadi korban. Untuk itu butuh regulasi atau aturan lengkap untuk bisa melindungi mereka. Sebab, mereka merupakan pahlawan devisa yang berhak mendapatkan perlindungan.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati menyebutkan, jangan silau dengan daerah lain yang memiliki devisa tinggi karena angka PMI yang diberangkatkan sangat banyak. Tapi tidak pernah memperhitungkan dampaknya. “Kalau ada komitmen untuk melindungi perempuan, PMI ini harus dilindungi. Karena mereka kerap jadi korban,” kata Nana, kemarin.

Maka, kata dia, harus ada dasar hukum yang di dalamnya mengatur bahwa perempuan diperbolehkan ketika berhasrat menjadi PMI. Dengan syarat,  manakala mereka tidak memiliki suami. Menurutnya, aturan itu penting untuk dimunculkan, sebagai upaya preventif menghindari terjadinya konflik keluarga.

“Sekarang bisa dibayangkan, kalau PMI yang diberangkatkan meninggalkan suami, meninggalkan anak di rumah, siapa yang menjamin kalau tidak ada masalah dalam keluarganya. Si suaminya apakah bisa menjamin siap menunggu? Kalau tidak, kan ujungnya tetap perempuan lah yang jadi korbannya,” ungkap Nana.

Kemudian lanjut dia, harus ada syarat penting yang dimunculkan, bahwa PMI yang akan diberangkatkan harus dipastikan tidak memiliki anak di bawah umur 10 tahun. Kalaupun memiliki anak di atas usia tersebut, harus ada jaminan, si anak tersebut, benar-benar aman di lingkungan keluarganya. Karena berkaca dari fenomena yang belakangan terjadi, ketika PMI yang meninggalkan keluarga dan anaknya, kerap kali si anak menerima perlakuan kurang baik.

“Sudah banyak kasusnya. Anaknya mohon maaf, diperkosa oleh keluarganya sendiri. Yang seperti itu nyata adanya. Terjadi. Makanya, jangan sampai kita menutup mata,” katanya. Di samping regulasi itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan. Bentuknya komitmen. Yakni adanya MoU dengan pihak bank. Biasanya, BNI. Karena BNI yang ada kerja sama dengan PMI.

“Nah, kira-kira proses penggajiannya itu, dilaksanakan tidak. Sesuai tidak. Kebanyakan kan, yang memberangkatkan itu broker yang rentan merugikan PMI. Biasanya, ada pemotongan gaji,” ujarnya. Tapi, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, ketika benar-benar ada MoU dengan BNI, keberadaan PMI akan terlindungi. Keamanannya jauh lebih terjaga. Jadi pada saat pengiriman melalui BNI. Bank yang dipercaya. Sehingga terlindungi.

“Uang yang diterima keluarga, sesuai dengan yang dikirimkan. Sekarang kan tidak ada yang begitu. Seringnya ada pemotongan. Artinya, ini bentuk dukungan dan perlindungan riil terhadap perempuan. Khususnya PMI,” tegasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*