Home » Bekasi » 7 Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Antar Wilayah Diciduk Polisi

7 Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Antar Wilayah Diciduk Polisi

BEKASI – Sedikitnya 7 pengedar Narkoba jenis ganja dan sabu, termasuk pengedar obat-obatan seperti Eximer dan Tramadol berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Metro Bekasi. Hal tersebut diungkap dalam press realease yang dipimpin Kasat Narkoba, Kompol Dedi Herdiana di Mapolres Metro Bekasi, Senin (18/07/2022) sore.

Kompol Dedi mengatakan, kasus yang diungkap jajarannya ini terdiri dari 7 tersangka yang peredaranya bukan hanya di Kabupaten Bekasi, yaitu Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.

“Disini ada 7 tersangka, seluruhnya adalah pengedar narkoba, mereka bukan hanya mengedarkan di wilayah kabupaten Bekasi tetapi Kota Bekasi juga kabupaten Karawang,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, ketujuh tersangka tersebut merupakan pengedar ganja, shabu hingga obat obatan golongan G seperti Eximer, Tramadol dan lainya.

“Semua ini adalah pengedar Shabu, Ganja dan juga obat obatan golongan G seperti Eximer, Tramadol dan lainya, yang berhasil kita amankan,” bebernya.

Kasat Narkoba juga mengatakan, para pelaku berbeda beda cara dalam mengedarkan narkoba, ada yang sistem Cash On Delivery (COD), Sistem Tempel hingga melalui Media Sosial.

“Seluruh pelaku dalam mengedarkan narkoba ini bermacam macam, ada yang COD, Sistem tempel hingga Melalui Medsos,” kata Dedi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti Shabu sebanyak 84,11 gram, ganja sebanyak 333, 58 gram, Obat Eximer atau Trihexpenedil sebanyak 9.132 butir dan Tramadol sebanyak 3.328 butir.

Para pelaku pengedar narkoba tersebut dikenai ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Satres Narkoba sendiri berhasil mengungkap 28 kasus narkoba dan 15 diantaranya dilakukan retorative justice (sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan). (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*