Polresta Cirebon Gelar Operasi Zebra Lodaya 2022, Kakorlantas: Tilang Bukan Target!
CIREBON – Satlantas Polresta Cirebon akan kembali menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cirebon. Terkait agenda ini, Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Bayu Raditya mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2022 akan dimulai hari Senin 3 Okteber sampai dengan 16 Oktober 2022 mendatang.
“Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2022 yakni pelanggaran yang kasat mata, seperti pengendara sambil menggunakan handphone, pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman dan sepeda motor yang tidak memakai helm serta pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Namun, dalam Operasi Zebra Lodaya kali ini pihaknya akan lebih banyak dalam peneguran dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelajar.
“Sebab pelanggaran lalu lintas kebanyakan dari kalangan pelajar, maka kami akan sosialisasikan ke sekolah-sekolah agar pelajar yang belum cukup umur untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau selama Operasi Zebra Lodaya 2022 agar pengendara melengkapi kelengkapan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. “Kami mengimbau agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara, intinya bisa menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) untuk mengurangi angka kecelakaan,” pungkasnya.
Tilang Bukan Target
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan dalam operasi zebra kali ini. Firman menambahkan meski ETLE saat ini sudah tersebar di 34 Provinsi di Indonesia, tugas polisi lalu lintas tetap tidak bisa digantikan dengan hadirnya ETLE. Namun berkat ETLE tugas polisi jadi terbantu.
“Menilang atau tidak menilang itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang orang cukup bilang, mba jangan melanggar lagi ya?, boleh,” kata Firman saat menghadiri Kenaikan Pangkat 13 Pati Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat 30/9/2022.
Firman melanjutkan, jika nanti dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, polisi semua yang ada di wilayah itu pendekatannya serta cara penindakannya akan dengan cara berbeda-beda. “Mainset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” jelas Firman.
Terkait diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang, Firman menegaskan bahwa prinsipnya semua pelanggaran bisa ditilang. Tapi ditilang atau tidak, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada.
“Pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu. Tapi tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” jelas Firman. (jay/crd/adv)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung