CIREBON – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menemukan penerima bansos tidak tepat sasaran. Jumlahnya relatif banyak mencapai 400 ribuan.
“Hasil verifikasi faktual Dinsos, ada 400 ribuan jumlah penerima bansos tidak tepat sasaran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan usai menggelar rapat kerja bersama Disdukcapil, Dinsos, dan BNI, Senin 7 November 2022.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan, problem penerima bansos tidak tepat sasaran itu kenapa masih terus terjadi. Padahal, hal itu menjadi persoalan klasik yang terus menerus terjadi selama ini. Namun, verfak yang terus dilakukan tidak membuahkan hasil.
Aan menyebutkan berdasarkan data 2020 lalu, sebanyak 1,6 juta warga Kabupaten Cirebon masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, pada 2022 ini jumlah penerima bansos itu berkurang. Jumlahnya menjadi 1,2 juta jiwa yang terdata masuk dalam DTKS.
“Dari total itu, sebanyak 232.943 KK sebagai penerima BPNT. Dan 93.659 sebagai penerima bantuan PKH,” jelasnya.
Aan menjelaskan, yang jadi persoalan di lapangan banyak orang mampu malah menerima bantuan. Yang tidak mampu, malah tercoret. Ketika ditanya bisa terjadi, ternyata persoalannya karena banyak orang meninggal tidak dilaporkan.
Selain itu, ada juga yang datang atau pindah tempat tinggal tidak tercatat. Pihaknya meminta ke Disdukcapil Kabupaten Cirebon untuk bisa diverval kembali. Politisi PDIP itu mengingatkan Puskesos, agar pada saat melakukan verfak bisa berlaku independen
Jangan mau mendapat tekanan dari pihak luar. Sehingga hasil verfaknya objektif. Kalau layak menerima, ya tulis layak. Kalau tidak layak menerima ya tulis tidak layak menerima,” pintanya.
Aan menilai, pihak BNI yang dihadirkan, karena mereka bertanggungjawab menuntaskan persoalan mesin eDC. Pasalnya banyak terjadi mesin eDC yang dipinjamkan ke tempat lain.
Pihaknya juga meminta pembenahan e-waroeng. Karena dari 232.943 KPM, harusnya ada 1.000 an mesin eDC yang disiapkan. Ternyata hanya ada 543 e-waroeng yang memiliki mesin eDC. Artinya, masih kurang banyak. Harusnya maksimal e-waroeng itu melayani 250 KPM saja.
“Tapi di lapangan masih banyak e-waroeng yang melayani 500 bahkan 900 KPM,” terang Aan.
Aan menambahkan, Komisi IV pun meminta pihak BNI untuk menuntaskan persoalan mesin eDC ini. BNI menyanggupi, hanya saja tidak bisa serentak. Mereka akan menyelesaikan perlahan-lahan. Masalahnya, e-waroeng sampai saat ini masih berlaku. Meskipun pola pendistribusian bantuan sudah melibatkan PT Pos. Ternyata ada perubahan mekanisme penyaluran. Sistemnya bergantian.
“3 bulan di e-waroeng, 3 bulan lewat pos. Bulan depan tahun ini, lewat pos. Nanti Januari tahun depan e-waroeng lagi. Nanti kita udang PT POS-nya,” pungkasnya. (red)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung