Home » Cirebon » Pelanggan PDAM Kab Cirebon Ngeluh, Begini Solusi dari Komisi II

Pelanggan PDAM Kab Cirebon Ngeluh, Begini Solusi dari Komisi II

CIREBON – Saat ini ada sekitar 2.000-an warga Kabupaten Cirebon yang masih menjadi pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata (TGN) Kota Cirebon.

Ribuan warga tersebut berada di dua perumahan, yakni Perumahan Cempaka Arum dan Perumahan Arumsari.

Secara administrasi berdasarkan kewilayahan, kedua perumahan itu masuk ke Kabupaten Cirebon karena berada di Kecamatan Talun.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi, mengatakan, warga di dua perumahan tersebut kerap mengeluhkan sistem gilir dimana penyaluran air dilakukan secara bergantian, yang diberlakukan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Hal itu dilakukan karena pihak PDAM Tirta Giri Nata tidak mampu memenuhi kebutuhan para pelanggan di dua perumahan tersebut. Terkait hal itu, lanjut Pandi, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menggelar pertemuan dengan pihak Perumda Tirta Giri Nata untuk meminta pelayanan di dua perumahan itu dialihkan ke Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon.

Menurut Pandi, pertemuan yang dilakukan belum lama itu, merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja Komisi II ke Perumda Air Minum Kota Cirebon.

“Bahwa ada dua perumahan di wilayah administrasi Kabupaten Cirebon dilayani oleh PDAM Kota Cirebon, namun tidak terlayani secara maksimal. Nah, kita minta untuk diambil alih dan mereka juga sudah mempersilakan,” kata Pandi, di kantornya, Rabu (2/11/2022).

Ia menjelaskan, Komisi II kemudian menggelar rapat kerja dengan manajemen Perumda Tirta Jati untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Agendanya, berkaitan dengan persiapan Perumda Tirta Jati berdasarkan hasil kajian dan analisa.

“Kalau dari segi kualitas air sih sama karena dari sumber yang sama. Termasuk tarif ternyata tidak jauh berbeda. Malah tarif di kita lebih murah,” terangnya.

Namun diakui Pandi, proses pengalihan pelanggan tersebut tidak mudah. Karena ada regulasi yang harus ditempuh antara Pemkot dan Pemkab Cirebon.

Upaya yang dilakukan saat ini, lanjut Pandi, pihaknya mendorong Perumda Tirta Jati mengeluarkan kajian-kajian untuk meyakinkan Sekda dan Bupati agar pengembangan ini bisa ditindaklanjuti.

Ia juga meminta ketika sudah melebarkan pelayanan, maka semua pelanggan harus tertangani dengan baik.. “Jangan sampai ada keluhan diberlakukan jadwal gilir lagi dan kami harus memastikan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Tirtajati Kabupaten Cirebon, H Suharyadi, membenarkan adanya dua perumahan di wilayah Kabupaten Cirebon yang mendapat pelayanan dari Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Namun warga di kedua perumahan tersebut kerap tidak mendapat pelayanan maksimal, sehingga pelayanan akan diserahkan ke Perumda Tirtajati Kabupaten Cirebon.

Menurut Suharyadi, rapat kerja dengan Komisi II itu terkait kesiapan pihaknya ketika pelanggan dialihkan ke Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon. “Kami pastikan siap meningkatkan pelayanan, baik pelayanan existing maupun rencana pengembangan tadi,” kata Suharyadi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*