BEKASI – Sarana air bersih (SAB) merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) dimaksudkan untuk penyediaan pelayanan dasar masyarakat tentang air bersih, peningkatan kualitas kesehatan, meningkatkan budaya bersih di lingkungan masyarakat, serta mengembangkan sanitasi lingkungan.
Lain halnya dengan SAB yang dipasang di salah satu pemukiman warga di Kampung Pelaukan Dusun II RT 003/004, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Pemasangan SAB ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Peraturan Desa (Perdes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 yang bersumber dari Dana Desa/APBN sebesar Rp53.605.000,-.
Kaur Trantib Desa Karangrahayu sekaligus pemilik lahan, Sayuti menjelaskan, pemasangan SAB ini memang bermanfaat bagi masyarakat sekitar untuk keperluan mencuci dan lain-lain. Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Bermanfaat sih, untuk warga mencuci baju dan mencuci piring. Untuk lainnya ga bisa,” tuturnya, Sabtu (29/04/2023) siang.
Meskipun ada beberapa warga yang memanfaatkan air untuk keperluan mencuci, namun fisik air masih terlihat keruh, kuning dan berminyak.
Hal ini membuktikan, pengadaan SAB yang seharusnya dalam pemasangannya menggunakan Summer Sable (satelit), tetapi malah menggunakan pompa air jenis Jet Pump.
Dengan begitu, apa yang sudah ditetapkan dalam RAB malah melenceng dari yang direncanakan.
Dirinya berharap, agar pengadaan SAB ini lebih baik lagi dan sesuai harapan masyarakat. Meski lahan tersebut sudah dihibahkan.
Perlu diketahui, pengadaan Sarana Air Bersih yang dilakukan Desa Karangrahayu, ada 2 titik, yaitu di Dusun I RT 004/002 dan Dusun II RT 003/004 Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia. Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Desa Karangrahayu, Nahrul Wijaya mengatakan, pernyataan dari Kaur Trantib terkesan menutup-nutupi kesalahan Kepala Desa. Menurutnya, Kepala Desa harus bertanggungjawab atas perihal tersebut.
“Dan, pihak berwenang pun harus turun tangan menyelidiki hal ini. Karena saya khawatir ada penyelewengan dana atau Mark Up anggaran yang dilakukan Kepala Desa. Padahal, ini untuk kepentingan warganya juga,” pungkasnya. (Jar)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung