Home » Cirebon » Oknum Kuwu Di Garut Pakai Duit BLT Dana Desa Untuk Kampanye

Oknum Kuwu Di Garut Pakai Duit BLT Dana Desa Untuk Kampanye

Terpilih Lagi, Tapi Sang Kuwu Kini Meringkuk Dalam Bui

GARUT – Seorang Kuwu alias Kades di Garut berinisial NS memakai duit BLT-DD (bantuan langsung tunai dana desa) untuk kampanye dirinya saat Pilkades. Aksi culasnya terungkap, dan kini si oknum kades itu meringkuk di penjara.

Adalah pria berinisial NS, oknum kades di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, yang tega makan duit rakyat kecil buat meloloskan dirinya kembali menjadi kades itu. Uang BLT-DD yang mestinya buat rakyat kecil, dia pakai untuk kampanye.

Tak tanggung-tanggung, total dana BLT-DD itu dihabiskannya. Uang itu mencapai ratusan juta rupiah. Aksi si oknum kades ini dilakukan pada tahun anggaran 2021 atau di akhir masa jabatannya habis periode 2015-2021. Dari duit itu, si oknum kades ini pun sukses terpilih lagi menjadi kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, oknum kades NS kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Garut. “Sudah di dalam rutan Polres Garut. Setelah P21 akan dilakukan press rilis,” kata AKP Deni Nurcahyadi, Senin 31 Juli 2023.

Kasat Reskrim mengatakan, pihakya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus tersebut. Namun yang pasti, kata dia, saat ini penyidik masih melengkapi berkas atas perkara.

Penahanan terhadap NS dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana desa. Penetapan sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara terhadapnya dilaksanakan di Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Dari kejadian tersebut hendaknya dijadikan pelajaran untuk para kuwu di Kab Cirebon yang kembali nyalon pada perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2023. Jangan hanya karena hasrat yang tinggi untuk menjabat, maka segala cara pun dilakukan termasuk dengan memakai anggaran negara. (crd/adi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*