CIREBON – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Cirebon kembali melakukan razia minuman keras (miras) yang diduga jenis miras ilegal, Kamis (14/12/2023) siang. Melalui pesan WA yang disertai kiriman video dan foto, seorang pembaca JP berinisial JH melaporkan bahwa razia miras itu berlokasi di Gang Kepuh 1, Desa Pabuaran Lor, Kec Pabuaran, Kab Cirebon, tepatnya di sekitar pangkalan elf Pabuaran.
Dalam razia itu, Satpol PP Kab Cirebon juga menggandeng petugas dari Polisi Militer (PM) dan Satpol PP Kecamatan Pabuaran. Namun pada video, tidak terlihat petugas dari kepolisian yakni Polsek Pabuaran.
Dalam rekaman video tersebut, nampak beberapa petugas gabungan di depan jalan Gang Kepuh tengah mengamankan botol-botol miras yang masih tersimpan dalam dus ke kendaraan petugas yang terparkir di tepi jalan raya. Razia ini juga sempat menarik perhatian warga yang tinggal di sana dan warga yang kebetulan melintas.
Hingga berita ini diturunkan, Tim JP masih mendalami info lebih lanjut terkait razia miras tersebut. Namun salah seorang pegawai Kecamatan yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal itu.
“Betul, razia dari petugas gabungan kang, tadi siang. Kalau untuk info lebih lanjut bisa menghubungi Kasatpol PP Kab Cirebon, karena terkait razia miras bukan kewenagan saya,” ungkap sumber JP yang juga seorang ASN ini. (rif/jay)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung