CIREBON – Seorang oknum perawat berinisial DI (40 tahun) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Universitas Muhamadiyah Cirebon (RSU UMC) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual kepada salah satu siswi PKL (Praktik Kerja Lapangan). Dugaan tersebut mencuat setelah korban melaporkan insiden itu ke Polres Cirebon Kota.
Hingga saat ini, pihak manajemen RSU UMC masih belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus yang menyeret salah satu tenaga kesehatannya tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan Tim JP pun belum mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak rumah sakit.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui WhatsApp, Senin (17/2/2025) siang, pihak manajemen yang diwakili Bagian HRD RSU UMC, Ia justru mengarahkan konfirmasi ke bagian humas yakni Ahmad Thoha. Wartawan pun meminta no humas yang dimaksud untuk mengkonfirmasinya, namun HRD tidak memberikannya dan beralasan Pak Thoha (humas) sedang keluar.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (18/5/2025) pagi, belum ada pernyataan resmi dari pihak rumah sakit mengenai kasus tersebut.
Dugaan Pelecehan Berawal dari Karaoke dan Mabuk
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, kejadian bermula pada Minggu (9/2/2025) malam. DI bersama tiga rekannya berencana untuk nongkrong dan berkaraoke. Sebelum berangkat, DI mengajak Bunga dan seorang temannya, ML, yang juga siswi PKL di RS UMC. Keduanya tinggal di sebuah kos yang tidak jauh dari rumah sakit.
Namun, ajakan DI sempat ditentang oleh rekan salah satu rekan DI yakni GML, yang mengingatkan bahwa Bunga dan ML masih di bawah umur. Meski demikian, DI tetap mengajak mereka untuk bergabung. Mereka kemudian pergi ke sebuah kafe dan melanjutkan ke tempat karaoke hingga larut malam.
Informasinya, di tempat karaoke, DI, GML, dan FR sempat mengonsumsi minuman keras hingga mabuk. GML memilih pulang lebih dulu, menyisakan DI, FR, Bunga, dan ML. Karena sudah larut malam, DI memutuskan untuk menginap di sebuah hotel di sekitar Polsek Selatan Timur (Seltim) Kota Cirebon.
Menurut sumber, DI memesan dua kamar—satu untuk dirinya dan FR, serta satu lagi untuk Bunga dan ML. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, DI diduga masuk ke kamar Bunga dan melakukan pelecehan dengan meremas payudara serta memasukkan jarinya ke bagian sensitif korban.
Saat kejadian, FR dan ML sedang keluar membeli makanan, sehingga tidak mengetahui insiden tersebut. Merasa tidak terima dengan perlakuan DI, Bunga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Cirebon Kota dua hari kemudian.
Banyak pihak menyayangkan kejadian ini, terutama karena RSU UMC baru saja mengalami pergantian kepemimpinan. Harapan akan perbaikan manajemen dan pelayanan kini tercoreng dengan munculnya kasus yang menyeret tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit tersebut.
Untuk diketahui, dr. Muhammad Dipa Daulatala, AIFO-K, menggantikan dr. As’ad Suyudi sebagai Direktur RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon untuk periode 2025-2029. Sebelumnya, dr. Dipa pernah menjabat sebagai direktur RSU Muhammadiyah Kota Cirebon sekitar 5,5 tahun yang lalu. (tim jp)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung