Home » Headline » Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO Brebes, Aset Mewah Tersangka Kini Ditelusuri

Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO Brebes, Aset Mewah Tersangka Kini Ditelusuri

BREBES – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah tengah menelusuri aliran dana serta jejak keuangan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beraksi di wilayah Kabupaten Brebes.

Kedua tersangka tersebut diketahui bernama Kunali, warga Tegal, dan Nurjaman, warga Brebes. Keduanya diduga telah meraup keuntungan hingga mencapai Rp5,3 miliar dari praktik perekrutan pekerja migran ilegal.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagia, mengungkapkan pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini. Pasalnya, dari hasil penelusuran awal, kedua tersangka diduga memiliki aset mencurigakan berupa rumah dan mobil mewah.

“Ya, kami mendapatkan informasi itu. Sedang kami telusuri aset-asetnya,” ujar Kombes Dwi, kemarin.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebanyak 110 korban telah menjadi sasaran sindikat ini. Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar dengan gaji Rp56 juta per bulan (sekitar 3.000 euro) di Spanyol. Untuk bisa berangkat, mereka dipungut biaya antara Rp50 juta hingga Rp65 juta per orang.Namun kenyataannya, para korban justru dipekerjakan di restoran dengan upah rendah dan tanpa dokumen resmi. Bahkan, sebagian besar dari mereka diburu aparat imigrasi setempat.

“Mereka dijanjikan bekerja di kapal pesiar, tapi ternyata bekerja serabutan dengan bayaran rendah. Karena berangkat tanpa dokumen resmi, mereka jadi target petugas imigrasi,” terang Dwi.Polda Jateng memastikan akan terus menindak tegas praktik TPPO di wilayahnya. Kombes Dwi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang.”Kami pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat,” tegasnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*