CIREBON – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Perubahan Status Perumda BPR Bank Cirebon menjadi Perseroda dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Rapat paripurna tersebut digelar di Griya Sawala, Senin (30/6/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE.
Dalam sambutannya, Andrie menyampaikan apresiasi terhadap peluang perubahan status hukum Perumda BPR Bank Cirebon. Ia menilai, langkah ini bisa menjadi solusi untuk memperbaiki performa dan memperluas kepemilikan saham oleh publik. Namun ia menegaskan bahwa kendali utama tetap harus berada di tangan Pemkot Cirebon dengan kepemilikan saham minimal 51 persen.
“Perubahan ini diharapkan menjadi angin segar bagi Bank Cirebon, karena memberi ruang bagi partisipasi masyarakat tanpa menghilangkan kendali pemerintah daerah,” ujar Andrie.
Selain itu, Andrie menyoroti laporan realisasi APBD 2024 yang mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,55 triliun dan belanja sebesar Rp1,58 triliun, sehingga terjadi defisit Rp26,4 miliar. Ia mengingatkan agar target pendapatan tahun berikutnya lebih realistis.
“Jangan sampai terlalu percaya diri memasang target tinggi, tapi tidak tercapai. Itu bisa menjadi bumerang bagi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Masukan Fraksi-Fraksi
Sekretaris Fraksi Golkar, Erry Yudistira Ramadhan SH, menyambut baik perubahan status BPR menjadi Perseroda karena dinilai dapat mendongkrak peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia merekomendasikan strategi pemberdayaan masyarakat, peningkatan akses produksi, dan pelatihan ekonomi.
“Transformasi ini membuka peluang diversifikasi usaha dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Fraksi Demokrat Pembangunan, melalui juru bicaranya M. Handarujati Kalamullah SSos MAP, mendorong agar perubahan status BPR juga diiringi restrukturisasi manajemen dan peningkatan kualitas SDM. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan direksi dan komisaris sangat krusial.
“Transformasi harus disertai peningkatan tata kelola agar kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Nurani, Yusuf MPd, menyoroti masih rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai 40 persen. Ia mendesak pemda bekerja lebih keras mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
“Pemkot harus serius dalam menggali potensi PAD dan menindaklanjuti ketidakpatuhan hukum agar opini WTP dapat terus dipertahankan,” katanya.
Seluruh fraksi menyatakan setuju agar kedua raperda dilanjutkan ke pembahasan tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Tanggapan Wali Kota
Menanggapi pemandangan umum fraksi, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo SAP MSi, menegaskan bahwa pengajuan kedua raperda merupakan amanat regulasi dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Ia menyampaikan komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk BUMD dan BLUD.
“Terima kasih atas respons seluruh fraksi. Kami siap menindaklanjuti pembahasan bersama pansus agar kedua raperda segera ditetapkan menjadi perda,” ujar Edo.
Adapun fraksi lainnya yang turut menyampaikan pemandangan umum adalah:
Fraksi NasDem melalui Rizki Putri Mentari SH
Fraksi Gerindra oleh Ruri Tri Lesmana
Fraksi PDIP oleh Stanis Klau
Fraksi PAN oleh Anton Octavianto SE MM MMTr
Fraksi PKB oleh Abdul Wahid Wadinih. (adv)