CIREBON – Setelah sekian lama tidak menerima bantuan pangan, warga Desa Babakan-Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon akhirnya kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras gratis dari pemerintah. Sebanyak 1.200 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima masing-masing 20 kilogram beras, yang dibagikan secara bertahap dan terjadwal per blok, agar pelaksanaan tetap tertib dan tidak terjadi penumpukan warga.

Teknis pembagian dilakukan secara bertahap selama dua hari, yakni pada Minggu (20 Juli 2025) dan Senin (21 Juli 2025) dengan mengerahkan semua perangkat desa dalam proses penyalurannya.
Kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan sepanjang tahun 2025, setelah sejak awal tahun tidak ada distribusi bantuan pangan serupa.
Kuwu Desa Babakan-Gebang, Yeni Setiati, turun langsung mendampingi proses pembagian bantuan. Ia menjelaskan bahwa data penerima bansos beras ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diajukan secara online oleh pihak desa.
“Dari sekitar 3.000 KK miskin yang kami ajukan melalui sistem DTKS, hanya 1.200 yang di-ACC untuk mendapatkan bantuan. Itu semua sudah ditentukan pusat, kita di desa hanya membagikan saja sesuai data yang diberikan,” ujar Yeni.
Distribusi Tanpa Intervensi Desa
Menurut Yeni, desa tidak memiliki wewenang untuk menambah atau mengganti nama penerima secara sembarangan. Namun, jika ada penerima bantuan yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, desa diperbolehkan mengalihkan bantuan tersebut ke anggota keluarga lain dalam satu KK, atau kepada warga yang layak dan masih masuk dalam data.
“Kalau ada warga yang merasa tidak dapat, padahal dulu pernah, itu karena data bisa berubah. Kemensos melakukan evaluasi dan verifikasi data setiap lima tahun sekali. Jadi nama bisa saja hilang, terganti, atau berpindah secara otomatis dari sistem pusat,” jelasnya.
Peran Bulog dan Proses Penyaluran
Beras bantuan yang dibagikan kepada warga merupakan hasil distribusi dari Bulog, yang telah datang dalam kondisi siap dibagikan. Desa hanya bertugas sebagai pihak penyalur di tingkat lokal.
Dinsos Kabupaten Cirebon juga turut menjelaskan bahwa proses penentuan nama-nama penerima bansos merupakan hasil penyaringan pusat. Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa desa hanya sebagai fasilitator, dan tidak memiliki kuasa penuh atas siapa saja yang menerima bantuan.
“Sebisa mungkin, kami di desa akan terus memberikan pemahaman kepada warga, agar tidak terjadi salah paham soal bantuan ini,” tegas Yeni.
Pembagian dilakukan secara bertahap per blok untuk menghindari kerumunan dan menjaga ketertiban. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang memang sedang dalam kesulitan ekonomi. (Jay)

Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung