Home » Cirebon » Sheikh Liton Bantah Terima Uang dari Sifa, Tapi Bukti Transfer Mengalir ke Rekeningnya

Sheikh Liton Bantah Terima Uang dari Sifa, Tapi Bukti Transfer Mengalir ke Rekeningnya

Nyatakan Siap Pulangkan Sifa dan Beri Kompensasi Sebatas Kemampuan

CIREBON – Kasus viral Muhamad Khoerul Sifa, warga Desa Dompyongkulon, Kecamatan Gebang, yang terlantar di Jepang usai diduga menjadi korban penipuan tenaga kerja, kembali berkembang. Syheikh Liton, WNI asal Bangladesh yang disebut-sebut memberangkatkan Sifa, akhirnya buka suara.

Melalui sambungan telepon pada Jumat (9/8/2025) siang, Syheikh Liton memberikan klarifikasi kepada tim Jabar Publisher. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari Sifa. Menurutnya, uang tersebut diterima oleh pihak lain bernama Sukarna.

“Saya tidak menerima uang sepeser pun dari Sifa. Yang menerima uang adalah Sukarna, bukan saya,” ujar Syheikh Liton dalam konfirmasi via telepon.

Terkait tuntutan ganti rugi sebesar Rp80 juta yang disampaikan keluarga Sifa, Syheikh Liton mengaku keberatan. Meski demikian, ia menyatakan siap bertanggung jawab untuk memulangkan Sifa ke Indonesia dan tetap memberikan kompensasi sebatas kemampuannya.

“Tanggung jawab memulangkan saya siap. Tapi kompensasi Rp80 juta saya tidak sanggup. Nilainya tetap ada, tapi saya tidak bisa menyebutkan pasti. Saya akan berikan sesuai kemampuan saya,” ungkapnya.

Fakta Aliran Dana dan Nasib Tiga Pekerja

Namun, bantahan Sheikh Liton tersebut berseberangan dengan fakta di lapangan. Berdasarkan penelusuran redaksi dan pernyataan sejumlah sumber, terdapat aliran dana dari Sukarna ke rekening Sheikh Liton dengan rincian Rp21 juta, Rp4 juta, dan Rp1 juta, ditambah lagi transfer sebesar Rp39 juta dari transfer BRI Link ke rekening Sheikh Liton.

Jika ditotal, aliran dana yang terdeteksi mencapai Rp65 juta lebih. Padahal, berdasarkan keterangan sejumlah narasumber, ongkos keberangkatan tiga tenaga kerja yang dibawa Sheikh Liton ke luar negeri, termasuk Shifa, mencapai sekitar Rp145 juta.

Meski selalu berkelit tidak menerima uang dari Sifa, jejak transaksi perbankan justru mengarah ke Sheikh Liton. Dari tiga calon tenaga kerja yang berangkat bersamanya, dua orang yakni Syarif dan Sukarna tetap mendapatkan pekerjaan meski ilegal, sementara Shifa justru terlantar di Jepang dan meminta segera dipulangkan. Diduga kuat, Sukarna juga turut menikmati aliran dana dalam proses pemberangkatan tersebut.

Respons SBMI: Negara Belum Hadir Penuh

Kasus yang dialami Sifa juga mendapat perhatian serius dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Cirebon. Pada Kamis (28/8/2025), SBMI yang dipimpin Ketua Nurohman Normandika atau Kang Maman, mengunjungi rumah keluarga Sifa di Blok Cempedak, Dompyongkulon, untuk memberi dukungan moril sekaligus pendampingan pemulangan.

Kang Maman menegaskan, kasus ini masuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sehingga harus dikawal ketat.

“Upaya pencegahan harus dimulai dari hilir agar kasus seperti ini tidak terulang. Masyarakat harus paham tata kelola migrasi yang aman. Kami bersama Disnaker sudah menyepakati program migrasi yang aman dan adil,” katanya. (tim jp)

Grafis Aliran Dana Keberangkatan TKI Ilegal yang diduga disetorkan ke Syeikh Liton

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*