CIREBON – DPRD Kota Cirebon resmi mengesahkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 melalui rapat paripurna di Griya Sawala, Senin (29/9/2025).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE, yang memimpin jalannya rapat menegaskan, penyusunan renja tersebut menjadi acuan dan kerangka kerja DPRD dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Renja ini menjadi pedoman bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Selain itu, juga menjadi dasar bagi Sekretariat DPRD dalam penyusunan anggaran guna mendukung pelaksanaan tugas dewan,” ujarnya.
Andrie menambahkan, penyusunan renja dilakukan untuk menyesuaikan jumlah hari berbasis anggaran selama 2026 sekaligus menciptakan perencanaan yang lebih efektif dan efisien. Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD, baik pimpinan maupun alat kelengkapan dewan, berkomitmen mendukung pelaksanaan rencana kerja tersebut.
“Keberhasilan renja DPRD sangat bergantung pada komitmen seluruh anggota dalam melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing alat kelengkapan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa Badan Musyawarah DPRD telah merumuskan strategi pelaksanaan renja 2026. Salah satunya adalah memaksimalkan kapasitas dan sinergi alat kelengkapan dewan dalam menjalankan kewenangan, tugas, dan fungsinya.
Menurut Fitrah, strategi tersebut merupakan penjabaran visi dan misi DPRD Kota Cirebon yang kemudian diterjemahkan ke dalam sasaran kerja yang hendak dicapai.
“Prioritas renja DPRD 2026 diarahkan pada bidang pemerintahan, ekonomi, keuangan, pembangunan, serta kesejahteraan rakyat,” tuturnya. (rls/adv)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung