DENGAN membayar Rp300 juta, tiga pelaku perkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun dibebaskan. Mereka yang seharusnya menjalani persidangan dan terancam hukuman 15 tahun penjara, namun dengan uang tersebut, mereka pun bisa bebas dari tuntutan.
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung