KARAWANG — PT Cemerlang Bangun Perkasa Sejahtera, selaku pelaksana proyek rehabilitasi Kantor Kecamatan Pedes, diduga menyalahgunakan fasilitas negara berupa instalasi listrik untuk kepentingan pekerjaan proyek tersebut. Dugaan penggunaan listrik milik Kantor Kecamatan Pedes oleh pihak kontraktor dalam proyek senilai Rp3,226 miliar yang bersumber dari APBD Karawang Tahun 2025 itu menuai sorotan publik. Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik dan tata ...
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung