CIREBON – Bagi sebagian perangkat desa di Kabupaten Cirebon, sosok tenaga pendamping desa adalah mitra yang dipercaya. Mereka dianggap paham aturan, piawai soal teknis, dan mampu menjembatani urusan administrasi yang sering kali bikin kepala pening. Namun, kepercayaan itu kini berubah jadi luka. Empat orang pendamping desa—SM dari Sedong, MY dari Arjawinangun, DS dari Kedawung, dan SLA dari Karangsembung—ditetapkan sebagai tersangka. ...
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung